Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 21 November 2025 | 13:51 WIB
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
Irjen Argo Yuwono saat masih menjabat sebagai Kadivhumas Polri, didampingi Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Baca 10 detik
  • Irjen Pol Argo Yuwono ditarik dari Kementerian UMKM kembali bertugas di Mabes Polri karena Putusan MK.
  • Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025 melarang anggota Polri aktif menduduki posisi struktural sipil.
  • Argo Yuwono, lulusan Akpol 1991, pernah menjabat Kadiv Humas Polri sebelum ditugaskan di luar institusi.

Suara.com - Nama Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Argo Yuwono kembali menjadi pusat perhatian di internal Korps Bhayangkara. Bukan tanpa sebab, jenderal bintang dua ini resmi ditarik dari jabatannya di Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk kembali bertugas di Mabes Polri.

Langkah ini merupakan buntut langsung dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah peta karier anggota Polri aktif.

Penarikan Argo Yuwono dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko. Menurutnya, keputusan ini adalah bentuk kepatuhan Polri terhadap Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang diketok pada 13 November 2025.

Aturan baru tersebut secara tegas melarang anggota Polri aktif untuk menduduki posisi sipil atau struktural di luar institusi kepolisian, kecuali mereka telah pensiun atau mengundurkan diri.

"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini bentuk komitmen Polri menjalankan putusan hukum demi kepentingan negara," ujar Truno, dikutip dari Antara, Kamis (20/11/2025).

Putusan ini praktis mengakhiri masa penugasan Argo di luar struktur Polri dan membawanya kembali ke 'rumah'. Lantas, bagaimana rekam jejak dan profil Irjen Argo Yuwono, jenderal yang kariernya ikut terdampak aturan baru ini?

Profil dan Jejak Karier Irjen Argo Yuwono

Lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2 April 1968, Irjen Argo Yuwono adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991. Hal ini membuatnya menjadi rekan satu angkatan dengan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kariernya di kepolisian dimulai dari bawah, yakni sebagai Pamapta I Polres Kupang pada 1992. Sejak saat itu, ia malang melintang di berbagai posisi strategis, terutama di bidang reserse.

Baca Juga: Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu

Beberapa jabatan awal yang diembannya antara lain Kasat Serse Polres Kupang (1993), Kasat Serse Polres Buleleng (1995), hingga Kapolsek Denpasar Timur (1998).

Namanya mulai dikenal publik secara luas ketika ia dipercaya memegang jabatan juru bicara. Kariernya di bidang kehumasan meroket tajam, dimulai dari Kabid Humas Polda Jatim pada 2015, kemudian ditarik menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2016.

Dari Polda Metro Jaya, kariernya terus menanjak ke tingkat nasional. Ia dipromosikan menjadi Karopenmas Divhumas Polri pada 2019, sebelum akhirnya mencapai puncak karier kehumasan sebagai Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri pada 2020. Jabatan inilah yang mengantarkannya meraih pangkat Inspektur Jenderal.

Pada 2021, Kapolri Listyo Sigit menggesernya ke posisi strategis lainnya sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri. Tak lama setelah itu, ia mendapat penugasan di luar institusi sebagai perwira tinggi Polri di Kementerian UMKM.

Dengan penarikan terbaru ini, Argo Yuwono kembali aktif di internal Polri sesuai ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI