Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga

Bella, Lilis Varwati

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:36 WIB
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Antara]
baca 10 detik
  • KemenHAM sedang menyusun draf Perpres baru Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai pengganti regulasi yang berakhir tahun 2025.
  • Draf Perpres telah selesai disusun KemenHAM dan kini menunggu persetujuan akhir dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
  • Regulasi baru ini akan mewajibkan perusahaan besar (di atas 2.000 pekerja) melakukan uji tuntas (due diligence) Bisnis dan HAM mulai 2028.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tengah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang dirancang lebih komprehensif dibandingkan regulasi sebelumnya.

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM, Sofia Alatas, mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk menggantikan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 yang akan berakhir pada 2025.

“Perpres ini direncanakan berakhir pada tahun 2025. Namun, melihat dinamika global dan kebutuhan di lapangan, kami saat ini sedang menyusun draf Perpres baru yang lebih komprehensif,” ujar Sofia dalam dialog media di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sofia menyebutkan, draf Perpres tersebut sudah selesai disusun oleh Kementerian HAM dan telah berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menunggu persetujuan akhir, sebagaimana permintaan dari Sekretariat Negara (Sekneg).

Menurut Sofia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebenarnya telah menyetujui draf Perpres tersebut. Namun, hingga saat ini belum ditandatangani.

“Dari komunikasi kami dengan staf Pak Airlangga, sebetulnya sudah disetujui. Hanya saja tinggal menunggu tanda tangan dari beliau. Setelah ditandatangani, berkas kembali lagi ke Sekneg, lalu masuk ke tahapan berikutnya, yakni ke Presiden, dan seterusnya,” jelasnya.

Perpres baru tersebut nantinya akan memuat 13 indikator Bisnis dan HAM yang dibagi ke dalam kategori wajib (mandatory) dan sukarela (voluntary). Pada tahap awal, kewajiban itu direncanakan berlaku bagi perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 2.000 orang.

Sofia memastikan penyusunan Perpres tersebut telah meminta tanggapan dari para akademisi.

“Untuk saat ini, kami merencanakan kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 2.000 orang,” kata dia.

baca juga

Sofia menjelaskan, penerapan regulasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahun 2025 difokuskan pada penyusunan kebijakan, dilanjutkan dengan sosialisasi masif pada 2026 dan uji coba pada 2027.

“Pada 2028–2029 diharapkan sudah menjadi kewajiban penuh bagi perusahaan untuk melakukan uji tuntas (due diligence) Bisnis dan HAM,” ucapnya.

Sebagai informasi, Perpres tentang uji tuntas HAM merupakan penguatan dari Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang sebelumnya bersifat mendorong kepatuhan sukarela. Melalui regulasi baru ini, pemerintah akan mewajibkan perusahaan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi pelanggaran HAM di seluruh rantai bisnisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka

Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka

News | Senin, 08 Desember 2025 | 20:25 WIB

Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 di Atas 5,4 Persen

Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 di Atas 5,4 Persen

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 15:00 WIB

Airlangga Sebut 2025 Jadi Whirlwind Year: Ekonomi Dunia Diterjang Badai Ketidakpastian

Airlangga Sebut 2025 Jadi Whirlwind Year: Ekonomi Dunia Diterjang Badai Ketidakpastian

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 14:47 WIB

Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025

Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 21:11 WIB

Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!

Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!

Otomotif | Kamis, 27 November 2025 | 19:36 WIB

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 18:04 WIB

MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!

MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!

News | Rabu, 19 November 2025 | 16:17 WIB

AI di Indonesia Akan Diawasi Ketat! Pemerintah Siapkan Perpres Etika, Apa Dampaknya?

AI di Indonesia Akan Diawasi Ketat! Pemerintah Siapkan Perpres Etika, Apa Dampaknya?

Tekno | Minggu, 09 November 2025 | 14:34 WIB

Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!

Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 12:43 WIB

Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!

Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB