Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:36 WIB
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Antara]
  • KemenHAM sedang menyusun draf Perpres baru Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai pengganti regulasi yang berakhir tahun 2025.
  • Draf Perpres telah selesai disusun KemenHAM dan kini menunggu persetujuan akhir dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
  • Regulasi baru ini akan mewajibkan perusahaan besar (di atas 2.000 pekerja) melakukan uji tuntas (due diligence) Bisnis dan HAM mulai 2028.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tengah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang dirancang lebih komprehensif dibandingkan regulasi sebelumnya.

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM, Sofia Alatas, mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk menggantikan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 yang akan berakhir pada 2025.

“Perpres ini direncanakan berakhir pada tahun 2025. Namun, melihat dinamika global dan kebutuhan di lapangan, kami saat ini sedang menyusun draf Perpres baru yang lebih komprehensif,” ujar Sofia dalam dialog media di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sofia menyebutkan, draf Perpres tersebut sudah selesai disusun oleh Kementerian HAM dan telah berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menunggu persetujuan akhir, sebagaimana permintaan dari Sekretariat Negara (Sekneg).

Menurut Sofia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebenarnya telah menyetujui draf Perpres tersebut. Namun, hingga saat ini belum ditandatangani.

“Dari komunikasi kami dengan staf Pak Airlangga, sebetulnya sudah disetujui. Hanya saja tinggal menunggu tanda tangan dari beliau. Setelah ditandatangani, berkas kembali lagi ke Sekneg, lalu masuk ke tahapan berikutnya, yakni ke Presiden, dan seterusnya,” jelasnya.

Perpres baru tersebut nantinya akan memuat 13 indikator Bisnis dan HAM yang dibagi ke dalam kategori wajib (mandatory) dan sukarela (voluntary). Pada tahap awal, kewajiban itu direncanakan berlaku bagi perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 2.000 orang.

Sofia memastikan penyusunan Perpres tersebut telah meminta tanggapan dari para akademisi.

“Untuk saat ini, kami merencanakan kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 2.000 orang,” kata dia.

Sofia menjelaskan, penerapan regulasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahun 2025 difokuskan pada penyusunan kebijakan, dilanjutkan dengan sosialisasi masif pada 2026 dan uji coba pada 2027.

“Pada 2028–2029 diharapkan sudah menjadi kewajiban penuh bagi perusahaan untuk melakukan uji tuntas (due diligence) Bisnis dan HAM,” ucapnya.

Sebagai informasi, Perpres tentang uji tuntas HAM merupakan penguatan dari Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang sebelumnya bersifat mendorong kepatuhan sukarela. Melalui regulasi baru ini, pemerintah akan mewajibkan perusahaan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi pelanggaran HAM di seluruh rantai bisnisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka

Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka

News | Senin, 08 Desember 2025 | 20:25 WIB

Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 di Atas 5,4 Persen

Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 di Atas 5,4 Persen

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 15:00 WIB

Airlangga Sebut 2025 Jadi Whirlwind Year: Ekonomi Dunia Diterjang Badai Ketidakpastian

Airlangga Sebut 2025 Jadi Whirlwind Year: Ekonomi Dunia Diterjang Badai Ketidakpastian

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 14:47 WIB

Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025

Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 21:11 WIB

Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!

Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!

Otomotif | Kamis, 27 November 2025 | 19:36 WIB

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 18:04 WIB

MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!

MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!

News | Rabu, 19 November 2025 | 16:17 WIB

AI di Indonesia Akan Diawasi Ketat! Pemerintah Siapkan Perpres Etika, Apa Dampaknya?

AI di Indonesia Akan Diawasi Ketat! Pemerintah Siapkan Perpres Etika, Apa Dampaknya?

Tekno | Minggu, 09 November 2025 | 14:34 WIB

Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!

Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 12:43 WIB

Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!

Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB