Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:16 WIB
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
Suasana persidangan kasus demonstrasi agustus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • AP, pemuda 24 tahun, ditangkap aparat Agustus 2025 di depan Polres Jakarta Utara saat hendak menemui kekasihnya.
  • Ia didakwa sebagai massa aksi demonstrasi ricuh dan kini menghadapi tuntutan satu tahun penjara di PN Jakarta Utara.
  • Kasus AP terkait demonstrasi Agustus 2025 yang dipicu isu tunjangan rumah DPR serta hilangnya motor dan ponselnya.

Suara.com - Niat hati melepas rindu dengan sang kekasih setelah lama merantau, nasib nahas justru menimpa AP. Pemuda berusia 24 tahun itu kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

AP menghadapi tuntutan pidana satu tahun penjara atas tuduhan yang diyakini keluarganya sebagai sebuah kesalahan fatal yakni jadi korban salah tangkap.

Peristiwa yang menjungkirbalikkan hidupnya ini terjadi pada suatu malam di bulan Agustus 2025. AP, yang baru lima hari mendarat di Indonesia setelah bekerja di Thailand, diringkus aparat saat melintas di depan Polres Jakarta Utara.

Ia dituding sebagai salah satu massa dalam aksi demonstrasi berujung ricuh yang memang tengah terjadi saat itu.

Sang ibu, yang hanya ingin diidentifikasi dengan inisial R, menceritakan dengan pilu kronologi malam yang mengubah takdir putranya.

Menurutnya, AP saat itu hanya punya satu tujuan, yakni berkencan dengan kekasihnya yang sudah lama tak ia jumpai.

“Malam Minggu mau ke rumah pacarnya, udah lama enggak ketemu pacarnya. (AP) baru pulang dari Thailand,” kata R, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026).

R menjelaskan, rute dari kediaman mereka menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), tempat tinggal kekasih AP, memang mengharuskan putranya melintasi markas kepolisian tersebut. Tidak ada jalan lain yang lebih efektif untuk ditempuh.

“Jadi jalurnya ya, harus lewat situ. Biar kata kita mau memutar ke mana pun lewatnya depan Polres,” jelas R.

baca juga

Nahas, saat melintas, AP dihadang oleh sejumlah petugas dan langsung dituding sebagai bagian dari perusuh. Tanpa bisa membela diri, ia pun diamankan.

Derita keluarga tak berhenti di situ. Selain harus menghadapi proses hukum yang panjang, sepeda motor Honda Beat dan sebuah ponsel milik AP juga raib entah ke mana.

Pihak keluarga mengaku sudah berupaya menanyakan keberadaan barang-barang tersebut kepada penyidik, namun hasilnya nihil. Penyidik mengaku tidak mengetahui di mana motor dan ponsel itu berada.

“Kunci ada di penyidik tapi motornya enggak ada. Sampai aku tanya PH-nya (Penasihat Hukum) biar diperjelas lagi ya, enggak ada,” ucapnya pasrah.

Buntut Kemarahan Publik pada DPR

Kisah pilu AP ternyata bukan satu-satunya. Ia adalah satu dari 60 orang terdakwa dalam kasus kerusuhan demonstrasi Agustus yang seluruhnya dituntut hukuman satu tahun penjara.

Mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang tindakan secara bersama-sama melawan pejabat yang sedang bertugas.

Untuk diketahui, gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 dipicu oleh kemarahan publik yang memuncak terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Pemicu utamanya adalah persetujuan tunjangan rumah tinggal bagi anggota dewan yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan, yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.

Aksi massa awalnya terpusat di depan Gedung DPR RI, Senayan, sejak 25 Agustus 2025. Namun, eskalasi kekerasan dan tindakan represif aparat membuat situasi memanas.

Puncaknya terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online tewas setelah terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

Insiden tragis ini menyulut amarah yang lebih besar dan memperluas titik aksi. Massa tidak lagi hanya berdemonstrasi di Senayan, tetapi juga menyasar markas-markas kepolisian, mulai dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polres Metro Jakarta Utara, lokasi di mana AP ditangkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:04 WIB

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:32 WIB

Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!

Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 11:09 WIB

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:34 WIB

Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan

Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:55 WIB

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 12:42 WIB

Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu

Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:54 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×