Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'

Erick Tanjung, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:00 WIB
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
Diplomat Arya Daru Pangayuna yang tewas misterius. (Ist)
baca 10 detik
  • Keluarga diplomat Arya Daru akan tempuh jalur hukum pasca-penyelidikan dihentikan.
  • Mereka siap membuka semua "aib" dan minta bukti yang ada didalami.
  • Keluarga juga pertanyakan sikap diam Kementerian Luar Negeri terkait kasus ini.

Suara.com - Pihak keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri atau Kemlu, Arya Daru Pangayunan, akan menempuh langkah hukum lanjutan setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematiannya. Keluarga menegaskan tidak akan menyerah dalam mencari keadilan.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah merumuskan langkah hukum yang akan ditempuh, merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.

"Kami sedang merumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami tidak akan berhenti dan akan menggunakan seluruh hak hukum kami agar penyelidikan ini bisa dibuka kembali," kata Nicholay saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

Siap Buka Semua "Aib"

Selain menyiapkan langkah hukum, keluarga juga menyatakan siap menerima dan membuka seluruh hasil penyelidikan, termasuk hal-hal yang sebelumnya disebut sebagai "aib" oleh pihak kepolisian.

"Keluarga sudah sangat siap. Keluarga menyatakan buka saja," tegas Nicholay.

Ia juga mengkritik sikap polisi yang seolah membebankan pencarian bukti baru kepada keluarga. Menurutnya, bukti yang ada sebenarnya sudah cukup, tapi tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyelidik.

"Bukti-bukti itu sebenarnya bukan bukti baru, tapi bukti yang sudah ada namun belum terungkap. Mau bukti baru apa lagi?" tuturnya.

Pertanyakan Sikap Kemlu

baca juga

Lebih jauh, Nicholay mempertanyakan sikap Kementerian Luar Negeri yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Arya Daru, yang merupakan seorang diplomat aktif.

Meskipun pernah ada pertemuan internal dengan Menteri Luar Negeri, ia menyayangkan belum adanya sikap resmi dari institusi yang disampaikan kepada publik.

"Pertanyaan kami, sampai di mana negara hadir dalam masalah ini? Pihak Kementerian Luar Negeri pun tidak bersuara sampai saat ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:26 WIB

Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi

Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:38 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:28 WIB

Terkini

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

×