KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:05 WIB
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Hiskia)
  • KPK mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi haji kepada eks Menteri Agama YCQ dan stafsus IAA pada Jumat sore.
  • Terdapat isu keraguan internal pimpinan KPK, meskipun Ketua KPK membantahnya dan Wakil Ketua mengakui adanya dinamika.
  • Penetapan tersangka terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji yang tidak sesuai UU No. 8 Tahun 2019.

Suara.com - Di tengah sorotan tajam publik terhadap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, muncul isu keragu-raguan di internal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka.

Isu ini berembus kencang, menyebut adanya perbedaan pandangan di antara para komisioner KPK dalam menjerat nama-nama besar di Kementerian Agama periode 2023-2024.

Menanggapi kabar tersebut, pimpinan lembaga antirasuah memberikan sinyal yang seolah berbeda.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dengan tegas membantah adanya perpecahan atau keraguan di antara para pimpinan. Ia mengklaim bahwa kelima pimpinan selalu satu suara dalam menangani skandal yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.

"Prinsipnya enggak ada. Tidak ada terbelah," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu lalu.

Setyo menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Menurutnya, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu kelengkapan kerja tim penyidik di lapangan.

"Ya, tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi," katanya.

Ia pun seolah memberi janji bahwa pengumuman penting akan segera disampaikan.

"Ada saatnya. Kira-kira jubir atau mungkin nanti deputi penyidikan akan menyampaikan hasilnya," tambah dia.

Namun, nada sedikit berbeda datang dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia tidak menampik adanya dinamika dan perbedaan pendapat di kalangan pimpinan. Menurutnya, hal tersebut adalah hal yang wajar terjadi dalam penanganan setiap kasus.

"Itu biasa, di setiap kasus pun, tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat. Akan tetapi, yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kami tangani secara serius. Itu saja," ujar Fitroh.

Bagi Fitroh, isu keraguan internal menjadi tidak relevan karena yang terpenting adalah komitmen KPK untuk segera mengumumkan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Ya, itu teknis sekali saya pikir. Hal yang penting, segera kami akan umumkan (tersangka)," katanya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (9/1/2026).

Penantian publik dan dinamika internal itu akhirnya terjawab. KPK secara resmi mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji

Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:56 WIB

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:49 WIB

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:42 WIB

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:24 WIB

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:33 WIB

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:01 WIB

Terkini

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:55 WIB

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:47 WIB

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:03 WIB

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:50 WIB

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB