Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 19:29 WIB
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (14/1/2026). (Tangkapan layar)
  • Komisi III DPR RI mendukung penuh aspirasi FSAH mengenai peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para Hakim Ad Hoc.
  • Rapat Dengar Pendapat di Senayan menghasilkan kesepakatan evaluasi Perpres terkait fasilitas dan tunjangan Hakim Ad Hoc.
  • DPR meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum bagi hakim yang menyuarakan aspirasi secara profesional.

Suara.com - Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Ad Hoc Indonesia (FSAH) terkait peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan bagi para Hakim Ad Hoc.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (14/1/2026), pimpinan dan anggota Komisi III sepakat untuk memperjuangkan hak-hak para hakim tersebut kepada pemerintah dan Mahkamah Agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan bahwa masukan yang disampaikan FSAH telah mendapatkan simpati luar biasa dari seluruh fraksi di DPR. Ia bahkan mengibaratkan dukungan tersebut mencapai “seribu hingga lima ribu persen”.

“Masukan-masukan ini bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali. Oleh karena itu, kami memasukkan jaminan dalam kesimpulan agar Saudara-saudara benar-benar kuat dan tidak menghadapi risiko dalam memperjuangkan hak ini,” ujar Wayan Sudirta saat memberikan catatan sebelum pembacaan kesimpulan rapat.

Meski memberikan dukungan penuh, Wayan memberikan catatan agar para Hakim Ad Hoc tetap menjaga profesionalisme dan martabat institusi peradilan. Ia mengimbau agar para hakim tidak melakukan aksi mogok sidang demi menjaga simpati masyarakat.

“Kami mengimbau jangan ada mogok sidang. Jika ada yang berjuang, sidang tetap berjalan dengan diatur secara bergantian. Selain itu, daripada menyalahkan pihak pemerintah atau Mahkamah Agung, lebih baik melakukan introspeksi diri agar upaya kami memperjuangkannya tidak menemui hambatan atau tuduhan pembangkangan,” tambahnya.

Rapat tersebut diakhiri dengan pembacaan kesimpulan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah. Terdapat dua poin utama yang menjadi kesepakatan untuk ditindaklanjuti.

Pertama, Komisi III DPR RI meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi serta melakukan kajian terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas Hakim Ad Hoc.

Fokus evaluasi mencakup penyesuaian pemenuhan hak fasilitas dan tunjangan yang selama ini dinilai belum memadai, seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta hak-hak non-gaji lainnya.

Kedua, Komisi III DPR RI meminta Mahkamah Agung RI memberikan perlindungan hukum dan perlindungan profesi bagi para Hakim Ad Hoc yang menyuarakan aspirasi mereka.

Perlindungan tersebut diberikan sepanjang penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wayan Sudirta berharap kesimpulan ini dapat mengakomodasi seluruh aspirasi para Hakim Ad Hoc yang tergabung dalam FSAH.

“Mudah-mudahan seratus persen keinginan Saudara diluluskan dan kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan

Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:14 WIB

Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum

Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:08 WIB

Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!

Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:38 WIB

Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga

Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:12 WIB

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:07 WIB

DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan

DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:02 WIB

Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung

Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 13:00 WIB

Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:24 WIB

DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi

DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi

Your Say | Jum'at, 12 September 2025 | 14:59 WIB

Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy

Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 12:55 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB