Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan

Bella | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 20:46 WIB
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Ilustrasi - Foto Udara sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kab. Solok. Sumatera Barat, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/bar]
  • Greenpeace menyoroti keputusan pencabutan izin 28 perusahaan di tiga provinsi oleh Presiden, menuntut transparansi investigasi.
  • Greenpeace menekankan kebutuhan pemulihan ekologi dan jaminan hak tanah Masyarakat Adat pasca pencabutan izin tersebut.
  • Organisasi tersebut mendesak pemerintah mencegah alih kelola lahan yang dicabut dan memastikan tanggung jawab kerusakan lingkungan.

Suara.com - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, menekankan pentingnya pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan.

Penegasan itu disampaikan Aji mewakili Greenpeace Indonesia menyusul Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan, meliputi 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) serta enam perusahaan tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, keputusan pemerintah mencabut izin 28 perusahaan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan.

"Jadi bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik. Tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik," kata Aji sebagaimana keterangan tertulis Greenpeace Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Kedua, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi.

Ketiga, bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan hak atas tanah bagi Masyarakat Adat.

"Karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup Masyarakat Adat," kata Aji.

Aji mengatakan pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif, apalagi setelah banjir di Sumatera.

Menurutnya, banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 semakin menyingkap betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologi yang terjadi.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengingatkan pemerintah agar tidak justru mengalihkan penguasaan lahan yang izinnya sudah dicabut kepada pihak lain.

"Jangan sampai pemerintah hanya mencabut izin tapi kemudian mengalihkan penguasaan lahan ke pihak lain untuk kembali jadi ladang bisnis segelintir pihak," kata Arie.

Ia meminta pemerintah transparan terkait rencana selanjutnya setelah pencabutan izin, serta memastikan perusahaan-perusahaan pelanggar dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.

"Sudah ada ribuan nyawa yang hilang akibat bencana, pemerintah mesti menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan ekonomi semata," kata Arie.

Greenpeace menyoroti banyaknya hutan yang telah hilang dan perubahan tutupan lahan, termasuk di Daerah Aliran Sungai (DAS), akibat ekspansi industri ekstraktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh

Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:19 WIB

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:26 WIB

Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?

Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:39 WIB

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 21:25 WIB

Rekam Jejak Pernikahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Viral Isu Punya Istri Kelima

Rekam Jejak Pernikahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Viral Isu Punya Istri Kelima

Entertainment | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:48 WIB

Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?

Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:38 WIB

Mualem Menikah Berapa Kali? Ini Sosok Istri Gubernur Aceh

Mualem Menikah Berapa Kali? Ini Sosok Istri Gubernur Aceh

Lifestyle | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:12 WIB

Viral Video Mualem Duduk di Pelaminan Bersama Pengusaha Malaysia, Gubernur Aceh Menikah Lagi?

Viral Video Mualem Duduk di Pelaminan Bersama Pengusaha Malaysia, Gubernur Aceh Menikah Lagi?

Entertainment | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:58 WIB

Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh

Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:53 WIB

Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh

Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 12:31 WIB

Terkini

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB