Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:57 WIB
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
Adies Kadir usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Baca 10 detik
  • Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim MK oleh Presiden di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026).
  • Adies mengarahkan kritik mengenai proses pemilihannya kepada mekanisme yang telah dilaksanakan oleh DPR.
  • Pengangkatan Adies sebagai Hakim MK didasarkan pada Keppres Nomor 9/P Tahun 2026 menggantikan Arief Hidayat.

Suara.com - Adies Kadir merespons berbagai kritik atas terpilihnya dirinya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Tanggapan tersebut disampaikan Adies usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta.

Menjawab kritik itu, Adies meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim MK ditanyakan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Itu bisa ditanyakan ke DPR ya karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan," kata Adies, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan hanya mengikuti proses pemilihan sebagai Hakim MK melalui mekanisme yang berlaku di DPR.

"Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," kata Adies.

Sebelumnya, Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore.

Adies yang mengenakan toga merah Hakim MK tampak berdiri di sebelah Juda Agung yang dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Pembacaan sumpah Adies dilakukan lebih dulu. Setelah itu, Prabowo melantik Juda sebagai Wamenkeu dengan mengambil sumpah jabatan.

Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih

Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Diketahui, Adies terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Adapun Juda Agung, yang merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, ditunjuk sebagai Wamenkeu untuk menggantikan Thomas Djiwandono yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI