- Pemerintah RI menyiapkan Rp55 triliun untuk THR 2026 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
- Menteri Keuangan mengumumkan rencana penyaluran THR tersebut pada awal momentum Ramadan tahun 2026.
- Anggaran THR 2026 meningkat Rp5,1 triliun dari tahun sebelumnya demi menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah memandang bahwa penyaluran THR di awal Ramadan merupakan langkah strategis untuk menggerakkan roda ekonomi lebih awal.
Dengan dana yang masuk ke kantong jutaan ASN dan pensiunan, diharapkan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi di sektor ritel, transportasi, dan jasa.
Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang dipaparkan dalam Indonesia Economic Outlook 2026.
Selain PNS dan anggota aktif TNI-Polri, kelompok pensiunan tetap menjadi prioritas dalam skema pemberian tunjangan ini.
Kehadiran THR bagi pensiunan dianggap sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka kepada negara, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga di masa tua, terutama saat menghadapi hari besar keagamaan.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan terus mematangkan regulasi teknis berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum resmi pencairan THR 2026.
Dokumen tersebut nantinya akan merinci secara detail mengenai besaran komponen THR, apakah mencakup gaji pokok secara penuh beserta tunjangan melekat lainnya, sebagaimana yang telah diterapkan pada kebijakan-kebijakan tahun sebelumnya.
Para ASN di berbagai instansi kini tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) yang biasanya dikeluarkan oleh kementerian terkait mendekati waktu penyaluran.