Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya

Bangun Santoso

Minggu, 22 Februari 2026 | 11:30 WIB
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
Tim gabungan Polri menangkap buronan interpol pelaku jaringan TPPO dan penipuan daring, Rifaldo Aquiono Pontoh, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2/2026). (ANTARA/HO-Polri)
baca 10 detik
  • Rifaldo Aquino Pontoh, WNI buronan perdagangan orang dan penipuan daring internasional, ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali.
  • Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polri pada Sabtu (21/2) berdasarkan informasi intelijen Interpol lintas negara.
  • Tersangka diduga mengeksploitasi korban di Kamboja melalui iklan pekerjaan palsu dengan ancaman kekerasan.

Suara.com - Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi penangkapan seorang buronan internasional yang telah lama masuk dalam daftar pencarian.

Rifaldo Aquino Pontoh, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi aktor di balik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring (online scam) jaringan internasional di Kamboja, akhirnya berhasil diringkus.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara dan koordinasi ketat antarlembaga keamanan.

Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri Kombes Pol. Ricky Purnama dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026), menjelaskan bahwa Rifaldo ditangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Langkah hukum ini diambil setelah adanya pemantauan intensif terhadap pergerakan tersangka yang mencoba masuk kembali ke wilayah Indonesia melalui jalur udara dari luar negeri.

Operasi penangkapan ini melibatkan berbagai satuan khusus di bawah naungan Polri dan instansi terkait lainnya.

“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” kata dia.

Sinergi ini memastikan tidak ada celah bagi tersangka untuk meloloskan diri saat tiba di terminal kedatangan internasional.

Berdasarkan hasil investigasi awal, Rifaldo Aquino Pontoh diduga menjalankan praktik kejahatan yang sangat terorganisir di wilayah Kamboja.

baca juga

Modus kejahatan yang dilakukan Rifaldo antara lain memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi.

Iklan-iklan tersebut menyasar masyarakat Indonesia yang sedang mencari pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming kesejahteraan instan, namun kenyataannya sangat jauh dari janji yang diberikan.

Para korban yang tergiur dengan tawaran tersebut justru terjebak dalam situasi yang mengancam nyawa dan melanggar hak asasi manusia.

Pada faktanya, korban justru mengalami kekerasan berat di lokasi kerja mereka di Kamboja.

Praktik eksploitasi ini mencakup berbagai bentuk tekanan fisik dan psikologis yang bertujuan untuk memaksa korban bekerja di bawah kendali jaringan penipuan daring tersebut.

Kombes Pol. Ricky Purnama memaparkan lebih lanjut mengenai penderitaan yang dialami oleh para korban selama berada di bawah kendali jaringan Rifaldo.

“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” tutur Ricky sebagaimana dilansir Antara.

Kondisi ini membuat para korban terjebak dalam lingkaran utang dan ketergantungan yang sulit diputus tanpa adanya intervensi dari pihak berwenang.

Proses pelacakan terhadap Rifaldo sendiri melibatkan jaringan intelijen kepolisian internasional yang sangat luas.

Penangkapan ini bermula dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila pada Jumat (20/2) mengenai Rifalfo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.

Informasi mengenai rute perjalanan tersangka ini menjadi kunci utama bagi kepolisian Indonesia untuk menyiapkan barikade penangkapan di pintu masuk Bali.

Segera setelah mendapatkan informasi akurat mengenai jadwal penerbangan dan rute yang ditempuh tersangka, Sekretariat NCB Interpol Indonesia langsung mengambil langkah taktis.

Sekretariat NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan identitas tersangka sesuai dengan data Red Notice yang dimiliki oleh Interpol.

Koordinasi yang cepat ini memungkinkan petugas di lapangan untuk mengidentifikasi Rifaldo Aquino Pontoh sesaat setelah ia mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Imigrasi dan kepolisian yang telah bersiaga langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan bahwa pria tersebut adalah subjek yang dicari.

Setelah identitasnya terkonfirmasi, tim gabungan langsung mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan berarti di area bandara.

Keberhasilan penangkapan ini dianggap sebagai langkah besar dalam memberantas jaringan TPPO yang kerap menyasar WNI untuk dipekerjakan secara ilegal di sektor judi daring dan penipuan daring di Asia Tenggara, khususnya Kamboja.

Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan Rifaldo untuk membongkar struktur organisasi kejahatan transnasional ini secara menyeluruh.

“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” demikian Ricky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol

Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol

News | Senin, 16 Februari 2026 | 20:15 WIB

Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar

Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:11 WIB

Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari

Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:16 WIB

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 22:17 WIB

Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa

Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:03 WIB

OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal

OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 14:43 WIB

Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir

Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:51 WIB

Terkini

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

×