Baca 10 detik
- Komnas HAM memetakan tiga provinsi paling rawan konflik agraria 2020–2025 yaitu Sumut, Jabar, dan Kalteng berdasarkan tingginya laporan sengketa lahan.
- Konflik di Sumatera Utara terkait tumpang tindih perkebunan dan lahan masyarakat; Jawa Barat dominan sengketa properti perkotaan administratif.
- Di Kalimantan Tengah, konflik disebabkan ketimpangan besar penguasaan lahan antara korporasi besar dan wilayah masyarakat adat.
Pendekatan penyelesaian konflik, menurut Komnas HAM, perlu diarahkan pada jalur mediasi, perbaikan administrasi pertanahan, serta penanganan yang mempertimbangkan perspektif hak asasi manusia.