Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Fabiola Febrinastri | Tantri Amela Iskandar | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan berbagai capaian kinerja strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada triwulan I tahun 2026. Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Salah satu capaian strategis yang disampaikan yakni keberhasilan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah pada Februari 2026. Forum tersebut menjadi momentum dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah guna mendukung program prioritas Presiden. Kegiatan ini diikuti ribuan peserta dari berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Kemendagri juga aktif mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Dukungan tersebut mencakup pembentukan Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, pembinaan dan pengawasan penggunaan bantuan anggaran daerah terdampak, hingga pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi masyarakat terdampak. 

Di samping itu, lanjut Mendagri, Kemendagri juga mengirimkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri dalam beberapa gelombang ke daerah terdampak bencana. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan di daerah terdampak.

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Dok: Kemendagri)
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Dok: Kemendagri)

Dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan, Kemendagri turut melakukan pembinaan kepada kepala daerah. Hal ini mencakup upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif di awal tahun. Kemendagri juga mengatur perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah saat Lebaran untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.

"Kami memberikan edaran penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah 7 hari [sebelum] dan 7 hari sesudah setelah hari raya," ujarnya.

Di bidang administrasi kependudukan, capaian signifikan juga ditunjukkan melalui tingkat perekaman KTP elektronik yang telah mencapai 97,64 persen. Selain itu, pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data kependudukan juga mencapai 98,68 persen, yang menunjukkan peningkatan akurasi data nasional.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan peran strategis Kemendagri dalam mendukung program prioritas Presiden di daerah. Dukungan tersebut antara lain seperti pengawalan pertumbuhan ekonomi daerah, pengendalian inflasi, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kemudian pengendalian inflasi juga dilakukan rapat setiap minggu dan juga langkah-langkah ke lapangan di daerah-daerah yang tinggi inflasi,” jelasnya.

Kemendagri juga mendukung program strategis lain seperti pembangunan 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penanganan sampah melalui pengelolaan menjadi energi listrik dan kebijakan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Kemendagri juga turut mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kemendagri hingga 29 Maret 2026 telah mencapai Rp1,005 triliun atau sebesar 12,85 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp7,82 triliun.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta jajaran pejabat Kemendagri lainnya. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:41 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:19 WIB

Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup

Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 16:16 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB