Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Muhammad Yasir

Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
Penyiraman air keras di Bekasi. [Foto: Instagram]
baca 10 detik
  • Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap korban TW di Tambun Selatan, Senin 30 Maret 2026.
  • Pelaku utama Prasetyo Budi Utomo merancang penyerangan tersebut akibat dendam pribadi yang telah dipendam sejak tahun 2018 silam.
  • Akibat tindakan keji ketiga pelaku, korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, dada, hingga area perut tubuh.

Suara.com - Motif penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial TW (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam penyerangan yang sempat viral dan memicu kecaman publik tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan otak di balik aksi keji ini adalah Prasetyo Budi Utomo.

Ia berperan merancang penyerangan, menyiapkan cairan kimia, hingga membayar dua eksekutor lainnya, yakni M. Sandy Nurfauzi Mahfud yang bertindak sebagai penyiram dan Syahri Romadhoni sebagai joki motor.

Peristiwa penyiraman air keras ini diketahui terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.

Saat itu, korban TW sedang berjalan kaki seorang diri menuju musala untuk melaksanakan salat subuh. Tanpa diduga, kedua eksekutor datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan air keras.

"Sehingga mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban," ujar Sumarni kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Akibat serangan mendadak itu, korban menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

"Korban alami luka bakar di bagian kepala, dada sampai perut," jelas Sumarni.

Dendam Menahun 

Hasil pemeriksaan intensif mengungkap fakta mengejutkan mengenai motif pelaku.

Prasetyo mengaku telah memendam sakit hati yang mendalam terhadap korban sejak tahun 2018. Saat itu, pelaku merasa direndahkan oleh korban ketika dirinya masih bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Dendam tersebut tak kunjung padam dan justru terus bertumpuk oleh konflik-konflik kecil lainnya. Pada 2019, pelaku semakin kesal karena korban menutup bak sampah di depan rumahnya.

Puncaknya, kata Sumarni, terjadi pada 2025, ketika pelaku merasa tersinggung karena dipandang sinis oleh korban saat sedang salat berjamaah.

"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," ungkapnya.

Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Penyelidikan dimulai setelah polisi mengantongi bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Pelaku pertama, Syahri ditangkap di kediamannya kawasan Tambun pada Rabu (2/4/2026) dini hari.

Dari nyanyian Syahri, polisi kemudian memburu dua pelaku lainnya. Prasetyo dan Sandy akhirnya berhasil diringkus di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut tim opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan tersebut berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Sumarni.

Terekam CCTV

Aksi para pelaku ini sempat memicu gelombang kemarahan warganet setelah rekaman CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi viral di media sosial.

Dalam video yang bdiunggah akun tersebut, terlihat korban TW panik dan menjerit menahan perih.

Dalam kondisi darurat, korban bahkan nampak berusaha melepas pakaian yang dikenakannya demi mengurangi efek panas dari cairan kimia yang membakar kulitnya.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Sementara korban masih berjuang dalam proses pemulihan luka bakar yang dideritanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:45 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×