- Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap korban TW di Tambun Selatan, Senin 30 Maret 2026.
- Pelaku utama Prasetyo Budi Utomo merancang penyerangan tersebut akibat dendam pribadi yang telah dipendam sejak tahun 2018 silam.
- Akibat tindakan keji ketiga pelaku, korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, dada, hingga area perut tubuh.
Suara.com - Motif penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial TW (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam penyerangan yang sempat viral dan memicu kecaman publik tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan otak di balik aksi keji ini adalah Prasetyo Budi Utomo.
Ia berperan merancang penyerangan, menyiapkan cairan kimia, hingga membayar dua eksekutor lainnya, yakni M. Sandy Nurfauzi Mahfud yang bertindak sebagai penyiram dan Syahri Romadhoni sebagai joki motor.
Peristiwa penyiraman air keras ini diketahui terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.
Saat itu, korban TW sedang berjalan kaki seorang diri menuju musala untuk melaksanakan salat subuh. Tanpa diduga, kedua eksekutor datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan air keras.
"Sehingga mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban," ujar Sumarni kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Akibat serangan mendadak itu, korban menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
"Korban alami luka bakar di bagian kepala, dada sampai perut," jelas Sumarni.
Dendam Menahun
Hasil pemeriksaan intensif mengungkap fakta mengejutkan mengenai motif pelaku.
Prasetyo mengaku telah memendam sakit hati yang mendalam terhadap korban sejak tahun 2018. Saat itu, pelaku merasa direndahkan oleh korban ketika dirinya masih bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Dendam tersebut tak kunjung padam dan justru terus bertumpuk oleh konflik-konflik kecil lainnya. Pada 2019, pelaku semakin kesal karena korban menutup bak sampah di depan rumahnya.
Puncaknya, kata Sumarni, terjadi pada 2025, ketika pelaku merasa tersinggung karena dipandang sinis oleh korban saat sedang salat berjamaah.
"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," ungkapnya.
Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Penyelidikan dimulai setelah polisi mengantongi bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Pelaku pertama, Syahri ditangkap di kediamannya kawasan Tambun pada Rabu (2/4/2026) dini hari.
Dari nyanyian Syahri, polisi kemudian memburu dua pelaku lainnya. Prasetyo dan Sandy akhirnya berhasil diringkus di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut tim opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan tersebut berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Sumarni.
Terekam CCTV
Aksi para pelaku ini sempat memicu gelombang kemarahan warganet setelah rekaman CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi viral di media sosial.
Dalam video yang bdiunggah akun tersebut, terlihat korban TW panik dan menjerit menahan perih.
Dalam kondisi darurat, korban bahkan nampak berusaha melepas pakaian yang dikenakannya demi mengurangi efek panas dari cairan kimia yang membakar kulitnya.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Sementara korban masih berjuang dalam proses pemulihan luka bakar yang dideritanya.