- Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth menyoroti maraknya aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Pungutan liar terjadi karena sistem parkir tunai yang tidak tertata sehingga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab.
- DPRD mendesak Pemprov DKI menerapkan sistem parkir nontunai serta meningkatkan patroli gabungan untuk memberantas aksi premanisme di lapangan.
Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti maraknya aksi pemalakan yang menyasar para sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Praktik pungutan liar tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membenahi sistem perparkiran.
"Rakyat kecil dirugikan dan ini harus dihentikan," ujar Kenneth, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa beban hidup para pengemudi kecil tidak boleh semakin berat akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Kenneth, maraknya praktik pungutan liar merupakan dampak dari sistem parkir yang belum tertata dengan baik di lapangan.
Ia menggarisbawahi dominasi transaksi tunai dalam sistem parkir saat ini, yang dinilai membuka celah bagi oknum melakukan pemerasan.
Sebagai langkah konkret, Kenneth mendorong penerapan sistem parkir resmi berbasis nontunai atau cashless di berbagai kawasan strategis, termasuk Tanah Abang.
Penerapan sistem digital diyakini mampu menutup ruang gerak pelaku karena setiap transaksi tercatat secara otomatis.
"Kalau cashless, semua transaksi tercatat dan mudah diawasi," kata dia.
Selain perbaikan sistem, ia juga mendorong kolaborasi intensif antara Pemprov DKI Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Penguatan patroli di lapangan dinilai mendesak guna menindak para pelaku pemalakan yang meresahkan masyarakat.
"Ini bukan pelanggaran biasa, tapi aksi premanisme yang harus ditindak tegas," pungkas Kenneth.