- Polres Bantul menangkap BLP dan YP atas penganiayaan yang menyebabkan pelajar bernama Ilham meninggal dunia di Bantul.
- Motif penganiayaan adalah balas dendam antar geng karena korban diduga terlibat dalam kelompok yang berbeda dengan pelaku.
- Kepolisian telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap lima terduga pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Suara.com - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Jalan Banyu Urip, Kabupaten Bantul. Kedua pelaku berinisial BLP (18) dan YP (21).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengatakan kedua pelaku tega menganiaya korban hingga berujung tewas akibat tudingan keterlibatan dengan geng.
"Untuk motifnya, balas dendam ada permasalahan antar geng, karena pada saat di lokasi, korban ditanya oleh salah satu pelaku terkait geng,” kata Mirza saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).
“Tapi saat itu korban tidak mengakui kalau dia tergabung dalam geng yang disebut pelaku, kemudian terjadi pemukulan," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku menunjukkan adanya keterlibatan pelaku lain dalam penganiayaan ini. Sejauh ini, kata Mirza, terdapat lima pelaku lain. Pihaknya telah mengantongi identitas kelima pelaku tersebut.
Kekinian, kelima pelaku tersebut telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meskipun demikian, keluarga korban menyatakan penganiayaan itu diduga dilakukan 10 orang karena sempat ada teman Ilham yang menyaksikan peristiwa tersebut.
"Untuk sejauh ini kami sudah menerbitkan DPO 5 orang pelaku lainnya, mungkin dalam perkembangan penyidikan kalau ada tambahan pelaku kami infokan lagi," jelas Mirza.
Diketahui, seorang pelajar bernama Ilham tewas usai dianiaya oleh sekelompok orang pada Selasa (14/4/2026).
Penganiayaan bermula ketika korban yang saat itu dijemput oleh dua orang menggunakan sepeda motor dari rumahnya pada pukul 23.00 WIB.
Korban kemudian dibawa ke sebuah tempat dan mengalami penganiayaan oleh segerombolan pelaku. Salah satu teman korban mengikuti secara diam-diam dan menyaksikan kejadian tersebut.
Korban kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan. Keluarga Ilham kemudian melapor ke kepolisian hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan, serta penangkapan kedua tersangka.
Adapun, BLP ditangkap di Kretek pada Selasa (15/4/2026) malam. Sementara itu, YP ditangkap di Babarsari, Sleman, pada Rabu (16/4/2026) pagi.