- Pemprov DKI Jakarta memantau dampak kenaikan harga LPG nonsubsidi per 18 April 2026 terhadap inflasi serta daya beli.
- Staf Khusus Gubernu mengimbau pelaku usaha tetap tenang, tidak melakukan aksi borong, dan mematuhi aturan penggunaan LPG bersubsidi.
- Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok LPG 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah tetap terkendali normal.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta asosiasi pengusaha untuk mencari solusi apabila kenaikan harga LPG nonsubsidi berdampak terhadap inflasi hingga daya beli masyarakat.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan langkah diversifikasi sumber energi menjadi salah satu opsi jangka panjang yang tengah dipertimbangkan.
“Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan asosiasi usaha untuk mencari solusi yang tepat, termasuk mendorong efisiensi energi atau diversifikasi sumber energi di masa mendatang,” ujar Chico Hakim di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Hingga kekinia Pemprov DKI belum menetapkan kebijakan khusus seperti pemberian insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran (PHRI) meski harga operasional mereka berpotensi naik.
Namun, Chico memastikan pengawasan terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok akibat kenaikan gas ini terus dilakukan secara intensif.
![harga lpg terbaru [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/20/52237-harga-lpg-terbaru.jpg)
Sebagaimana diketahui, per 18 April 2026, tercatat kenaikan signifikan pada LPG ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Di wilayah Jakarta, harga LPG 12 kg naik sebesar Rp36.000, dari semula Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara LPG 5,5 kg naik Rp17.000, dari harga Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Merespons kenaikan tersebut, Chico meminta para pelaku usaha mulai dari skala hotel hingga restoran untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong atau panic buying.
Ia juga memberikan peringatan keras agar para pengusaha tetap menggunakan gas sesuai peruntukannya dan tidak beralih menggunakan LPG subsidi 3 kg yang menjadi hak rakyat miskin.
“Kami mengimbau pelaku usaha untuk tetap patuh pada aturan penggunaan LPG subsidi dan tidak melakukan panic buying. Masyarakat dan pelaku usaha juga diharapkan bijak dalam penggunaan energi,” tegas Chico.
Stok Aman
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo memastikan ketersediaan stok LPG di seluruh wilayah Jakarta masih terkendali.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas, distribusi gas ke agen maupun pangkalan di lima wilayah kota hingga Kepulauan Seribu terpantau normal.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan,” pungkas Ratu. (Antara)