Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

Arif Budi

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
Ilustrasi TikTok. [Unsplash/Collabstr]
  • Pemerintah Malaysia menuntut platform TikTok pada 21 Mei 2026 karena kegagalan moderasi konten menghina institusi monarki negara tersebut.
  • Konten bermasalah meliputi video AI dan gambar manipulatif yang dianggap mengancam ketertiban umum serta keharmonisan nasional Malaysia.
  • Pemerintah mendesak TikTok segera memperkuat sistem moderasi dan memberikan penjelasan resmi terkait penyebaran konten sensitif yang melanggar hukum.

Suara.com - Pemerintah Malaysia melalui regulator komunikasinya melayangkan tuntutan hukum terhadap platform media sosial TikTok pada Kamis (21/5/2026).

Langkah ini diambil karena platform tersebut dinilai gagal mengendalikan penyebaran konten yang dianggap menghina dan memfitnah institusi monarki Malaysia.

Menurut laporan Reuters, gugatan tersebut berkaitan dengan beredarnya sejumlah konten dari akun yang diklaim terhubung dengan Raja Malaysia, Sultan Ibrahim.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyebut materi yang beredar mengandung unsur yang 'sangat menyinggung, salah, mengancam, dan menghina'.

MCMC juga menyoroti adanya penggunaan video berbasis kecerdasan buatan (AI) dan gambar manipulatif yang dinilai berpotensi melanggar hukum di Malaysia.

Dalam pernyataannya, regulator tersebut menegaskan pihaknya memandang serius penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten sensitif, terutama yang berkaitan dengan institusi kerajaan Malaysia.

Ilustrasi TikTok (Freepik/pikisuperstar)
Ilustrasi TikTok (Freepik/pikisuperstar)

"Masalah-masalah tersebut termasuk dalam konteks yang lebih luas yaitu isu ras, agama, dan kerajaan, yang sangat sensitif, merusak ketertiban umum, keharmonisan nasional, dan penghormatan terhadap lembaga konstitusional," demikian pernyataan MCMC.

Regulator Malaysia mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan TikTok terkait konten tersebut.

Namun, respons moderasi dari platform milik perusahaan China, ByteDance, dinilai belum memadai, terutama dalam penghapusan cepat dan pencegahan penyebaran ulang konten yang dianggap berbahaya.

Melalui tuntutan hukum itu, TikTok diminta segera mengambil langkah perbaikan, termasuk memperkuat sistem moderasi konten dan memastikan penegakan aturan yang lebih efektif terhadap materi yang melanggar hukum Malaysia.

Selain itu, perusahaan juga diminta memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kegagalan moderasi yang menjadi sorotan pemerintah Malaysia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia memang meningkatkan pengawasan terhadap platform media sosial menyusul meningkatnya penyebaran konten daring yang dianggap berbahaya.

Pemerintah Malaysia juga tengah menyiapkan kebijakan verifikasi usia pengguna untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:24 WIB

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:35 WIB

Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan

Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:00 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB