LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

Bangun Santoso

Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP, Hermawan (tengah). (Suara.com/Dinda)
baca 10 detik
  • LKPP mencatat rata-rata anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai nilai fantastis sebesar Rp1.200 triliun setiap tahunnya.
  • Sistem pengadaan kini telah bertransformasi ke arah digital untuk menjamin transparansi data bagi publik tanpa harus login.
  • Kendala aksesibilitas data masih terjadi akibat rendahnya literasi masyarakat terhadap istilah teknis dan perlunya peningkatan integritas SDM.

Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan bahwa rata-rata anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai angka fantastis, yakni Rp1.200 triliun per tahun.

Meski proses digitalisasi terus digenjot, LKPP mengakui masih adanya kendala dalam hal aksesibilitas data bagi masyarakat awam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP, Hermawan, menjelaskan bahwa nilai pengadaan yang tercatat saat ini memang berada di angka Rp800 triliun, namun jumlah tersebut dipastikan akan terus bertumbuh seiring berjalannya tahun anggaran.

"Sebenarnya rata-rata 1.200 triliun per tahun, rata-rata. Memang per hari ini masih 800 triliun tapi biasanya akan tumbuh, akan muncul lagi. Sampai nol desimal kedua itu bisa dikalikan," ujar Hermawan dalam sebuah diskusi publik bersama ICW (Indonesia Corruption Watch) di Resonansi Space, Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2026).

Transformasi Digital dan Keterbukaan Data

Hermawan mengenang bagaimana proses pengadaan di Indonesia bertransformasi dari sistem manual yang rentan, menuju sistem elektronik sejak berdirinya LKPP.

Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi kini menjadi ujung tombak dalam setiap proses belanja negara.

"Dulu orang pegang mouse saja gemeteran lah kira-kira begitu. Bertransformasi begitu LKPP dibentuk, kemudian kita membangun satu sistem. Makin banyak orang paham tentang pengadaan makin bagus," ujarnya.

Menurutnya, data pengadaan saat ini sudah sangat terbuka dan bisa diakses oleh siapa pun tanpa harus melakukan pengisian data diri atau login.

baca juga

Hal ini dilakukan agar publik, termasuk media dan peneliti, bisa ikut serta mengawasi penggunaan uang pajak.

"Setransparan itu dan catatannya kira-kira data itu bisa kita ambil, kita peroleh tanpa harus login. Harapannya taxpayer kita juga bisa ngecek gitu ya. Jadi publik bisa ramai-ramai ngecek data," tambah Hermawan.

Kendala Sistem dan Literasi Publik

Meski data sudah tersedia, Hermawan mengakui bahwa sistem yang dibangun pemerintah saat ini belum cukup mudah untuk dipahami oleh masyarakat umum yang tidak memiliki latar belakang teknis pengadaan.

"Memang sampai hari ini harus kita akui mungkin sistem yang kami bangun itu belum terlalu user friendly sehingga publik memang harus ditambahkan fitur-fitur lain yang lebih user friendly," akunya.

Ia juga menyoroti adanya kesenjangan literasi (literacy gap) di tengah masyarakat terkait istilah-istilah teknis dalam pengadaan, seperti HPS (Harga Perkiraan Sendiri) atau SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:28 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 18:44 WIB

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×