- LKPP mencatat rata-rata anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai nilai fantastis sebesar Rp1.200 triliun setiap tahunnya.
- Sistem pengadaan kini telah bertransformasi ke arah digital untuk menjamin transparansi data bagi publik tanpa harus login.
- Kendala aksesibilitas data masih terjadi akibat rendahnya literasi masyarakat terhadap istilah teknis dan perlunya peningkatan integritas SDM.
"Publik itu memang nggak, kalau saya tanya, apa sih HPS? Pasti beliau 'apaan tuh?'. Istilah dalam pengadaan pemerintah itu memang sangat spesifik sehingga literasi dari publik itu memang harus dibangun," jelasnya.
Lebih lanjut, Hermawan menekankan bahwa sistem digital secanggih apa pun tidak akan mampu membendung praktik korupsi jika sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan tidak memiliki integritas.
Baginya, masalah utama dalam pengadaan seringkali bukan pada sistem, melainkan upaya manusia mencari celah.
"SDM-nya itu benerin dulu integritasnya. Sistem sehebat apa pun kalau orangnya tidak berintegritas ya pasti dicari celahnya. Dalam setiap pelatihan pengadaan, pertanyaan pertama: 'Pak Awan celahnya apa ya?' Kira-kira begitu," kata Hermawan. (Dinda Pramesti K)