Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Antara)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menilai draf revisi UU HAM berpotensi melemahkan independensi lembaga serta sistem pengawasan terhadap kasus pelanggaran hak asasi.
  • Anis Hidayah menegaskan Komnas HAM tidak pernah dilibatkan oleh Kementerian HAM dalam proses penyusunan draf revisi undang-undang tersebut.
  • Pelemahan fungsi kelembagaan melalui revisi ini dianggap bertentangan dengan standar internasional dan dapat merusak kredibilitas Indonesia di dunia.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang tengah disusun pemerintah berpotensi melemahkan independensi lembaga HAM negara.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut draft RUU HAM menjadi puncak dari upaya sistematis mengerdilkan dan mendelegitimasi lembaga tersebut.

Padahal, Komnas HAM selama ini menjadi institusi utama yang menerima dan menangani ribuan aduan dugaan pelanggaran HAM setiap tahun.

Komnas HAM menilai rencana revisi UU HAM merupakan puncak dari upaya sistematis mengerdilkan dan mendelegitimasi Komnas HAM,” kata Anis dalam pernyataannya, Selasa (26/5/2026).

Catatan Komnas HAM, setiap tahun lembaga itu menerima dan menangani lebih dari 2.500 kasus dugaan pelanggaran HAM.

Kasus-kasus tersebut disebut mencerminkan suara korban dan para pencari keadilan yang selama ini menggantungkan harapan pada lembaga independen tersebut.

Tak hanya menyoroti substansi revisi, Komnas HAM juga mempersoalkan proses penyusunan draft RUU HAM oleh Kementerian HAM.

Mereka membantah klaim pemerintah yang menyebut Komnas HAM telah dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut.

“Komnas HAM secara tegas membantah klaim tersebut. Komnas HAM tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam penyusunan draf RUU HAM, sejak tahap pembahasan,” ucap Anis.

baca juga

Menurutnya, pengabaian terhadap lembaga independen itu bertentangan dengan Paris Principles atau standar internasional tata kelola lembaga HAM nasional.

Standar tersebut menekankan pentingnya mandat luas dan independensi kelembagaan tanpa intervensi politik.

Komnas HAM bahkan mengingatkan revisi UU HAM berpotensi menggerus kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Terlebih saat ini Indonesia tengah memegang amanah sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam catatan kritisnya, Komnas HAM menyoroti sejumlah pasal yang dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan lembaga tersebut.

Salah satunya penghapusan fungsi penelitian dan penyuluhan HAM yang selama ini menjadi instrumen penting pencegahan pelanggaran HAM.

Selain itu, Komnas HAM juga menilai sejumlah ketentuan baru berpotensi menempatkan lembaga tersebut di bawah subordinasi kementerian.

Salah satunya terkait kewajiban melampirkan penilaian kepatuhan dari kementerian saat menyampaikan pendapat hukum kepada pengadilan atau amicus curiae.

Komnas HAM menilai kondisi tersebut dapat mengganggu independensi lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan HAM.

“Jika fungsi pencegahan dipangkas dan pengawasan diintervensi, masyarakat serta korban pelanggaran HAM akan kehilangan pengawas HAM yang objektif, mandiri, dan imparsial,” pungkas Anis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Terkini

Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana

Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur

Sulsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:13 WIB

4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?

4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:09 WIB

4 Rekomendasi HP Murah Kuat Main Genshin Impact, Lancar Jelajahi Dunia Teyvat

4 Rekomendasi HP Murah Kuat Main Genshin Impact, Lancar Jelajahi Dunia Teyvat

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:08 WIB

×