- Polda Metro Jaya memburu pemilik wedding organizer berinisial RM atas dugaan penipuan calon pengantin di Jakarta Timur.
- Kasus ini terungkap setelah korban melapor karena jasa pernikahan tidak terealisasi dengan total kerugian mencapai puluhan juta.
- Polisi terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap kasus penipuan yang diduga menelan banyak korban tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya memburu pemilik wedding organizer (WO) berinisial RM (34) yang diduga menipu sejumlah calon pengantin di Jakarta Timur. Polisi mendapati kantor usaha tersebut telah tutup, sementara keberadaan pemiliknya hingga kini belum diketahui.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan penyidik masih terus menelusuri jejak pelaku sembari mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini sudah tidak ada di kantornya,” kata Andaru kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Kasus ini mencuat setelah laporan salah satu calon pasangan pengantin viral di media sosial.
Korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Timur karena merasa ditipu setelah seluruh layanan pernikahan yang telah dibayar tidak kunjung direalisasikan.
“Pasangan ini merasa ditipu karena yang dijanjikan oleh WO tidak terlaksana. Yang bersangkutan mengalami kerugian Rp83 juta,” beber Andaru.
![Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo. {istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/26/45363-tiksnarto-andaru-rahutomo.jpg)
Polisi menduga jumlah korban bisa terus bertambah.
Selain pelapor pertama, setidaknya dua pasangan lain disebut akan membuat laporan serupa setelah mengetahui kantor wedding organizer tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
“Ada dua pasangan lagi yang akan datang,” kata Andaru.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para korban tertarik menggunakan jasa WO tersebut setelah melihat promosi yang gencar dilakukan melalui media sosial.
Pelaku diketahui menawarkan berbagai paket pernikahan melalui akun yang menggunakan identitas usaha katering.
“Pelaku memposting kegiatannya, mengiklankan di sebuah akun media sosial dengan nama catering,” jelasnya.
Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari puluhan hingga lebih dari Rp80 juta, tergantung paket pernikahan yang dipilih.
“Berkisar antara Rp70-80 juta. Ada satu korban sekitar Rp50 juta,” ungkap Andaru.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mengusut dugaan penipuan tersebut.
Polisi juga akan memanggil pihak pengelola gedung pernikahan guna mendalami hubungan kerja sama dan komunikasi antara wedding organizer dengan penyedia venue.