- Aparat TNI melakukan penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
- Kepolisian melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait dugaan korupsi proyek strategis, PT Asabri, dan kasus PT Krakatau Steel.
- Polda Metro Jaya memperingatkan ancaman pidana bagi pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Suara.com - Suasana di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak mencekam pada Rabu (8/7/2026) malam.
Puluhan aparat berseragam mirip prajurit TNI terlihat disiagakan untuk menjaga rumah mewah yang terletak di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan tersebut.
Penjagaan ketat ini menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan di salah satu kawasan elit Jakarta Selatan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari satu regu tentara bersiaga penuh di area rumah bercat putih tersebut. Para prajurit tampak menenteng senjata laras panjang dan berjaga di gerbang utama.
Tidak hanya di area pintu masuk, beberapa personel tentara lainnya juga terlihat berjaga dan sebagian beristirahat di area taman depan rumah.
Selain personel berseragam resmi, terdapat pula sejumlah pria berperawakan tegap dengan pakaian sipil yang ikut melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Situasi di dalam gerbang rumah juga menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Sejumlah jaksa dari lingkungan Jampidsus tampak berseliweran dengan mengenakan seragam berwarna merah.
Kehadiran personel TNI dan internal Kejaksaan Agung ini mempertegas adanya pengamanan ekstra terhadap sosok Febrie Adriansyah yang selama ini dikenal menangani berbagai kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.
Penjagaan ketat di rumah dinas Febrie Adriansyah ini dilaporkan terjadi sesaat setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di kafe tersebut dilakukan pada hari yang sama oleh tim gabungan dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, memberikan penjelasan resmi mengenai rangkaian penggeledahan tersebut.
Menurutnya, tindakan hukum ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang tengah ditangani oleh kepolisian.
Fokus utama penyelidikan meliputi dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan suap yang berkaitan dengan sejumlah proyek strategis dan perusahaan pelat merah.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya, Rabu.
Irjen Totok Suharyanto juga menambahkan bahwa kasus korupsi pasokan batu bara yang sempat memicu gangguan listrik atau blackout di wilayah Sumatera turut menjadi bagian dari penyelidikan ini.