- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung selama tujuh jam pada Selasa, 8 September 2026.
- Febrie menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.
- Pihak Febrie menyatakan uang Tan Kian diberikan kepada Ferry Hongkiriwang dan belum ada kepastian terkait pihak lain.
“Makanya kami memang betul-betul harus hati-hati, betul-betul harus jernih dalam menyimak seluruh perkembangan proses hukum ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah rampung diperiksa oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.
Pantauan Suara.com, Febrie keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 16.42 WIB. Febrie yang mengenakan kemeja batik biru berlengan panjang sempat tersenyum saat melihat kehadiran awak media.
Namun, Febrie tidak memberikan keterangan. Ia sempat menunjuk ke arah belakang, seolah keterangan bakal disampaikan oleh kuasa hukumnya, yang berjalan di belakangnya.
Jika dihitung, Febrie diperiksa kurang dari 7 jam. Sebab, ia diperiksa oleh penyidik sejak pukul 10.00 WIB.