
Sedangkan, untuk kendaraan uji > 3,5 ton jarak tempuh yang semula ditargetkan 400 km/hari menjadi 550 km/hari dengan rute perubahan menjadi Balitsa-Pasteur-Cikampek-Cipali-P3GL-Tegal (putar balik)-Cipali-Subang-Balitsa.
Pengujian yang dilaksanakan selama uji jalan B40 di antaranya penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada sasis dynamometer, pengujian merit rating komponen kendaraan, pengujian stabilitas penyimpanan bahan bakar uji, uji startability, dan presipitasi bahan bakar uji.
"Kami mengapresiasi upaya dan dukungan seluruh pihak yang terus mendukung pengujian dan upaya transisi energi melalui pencampuran BBN jenis biodiesel. Kementerian ESDM terus berkomitmen untuk mendukung rencana implementasi B40 melalui fasilitasi dan koordinasi hal-hal yang dibutuhkan dengan K/L dan stakeholder terkait," pungkasnya.