2 Santri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor

soreang

Selasa, 13 September 2022 | 14:46 WIB
2 Santri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor
2 santri ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di pondok pesantren Gontor (ANTARA)

SuaraSoreang.id - Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo tetapkan 2 tersangka kasus penganiayaan AM (17) hingga meninggal dunia.

Santri asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut menerima penganiayaan dari 2 seniornya hingga meninggal pada Senin (22/7/2022) lalu.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan tersangka MFH dan IH merupakan mantan santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG), yang juga senior korban.

Diketahui, MFA (18) merupakan santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, sedangkan IH (17) ialah santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kedua tersangka merupakan kakak kelas AM.

Catur menerangkan, Penganiayaan tersebut dilakukan beberapa hari setelah kegiatan perkemahan di PMDG.

"Penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus, atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat," tutur Catur, dikuti dari ANTARA.

Penganiayaan tersebut dilakukan ketika kedua pelaku masih berstatus sebagai santri. Namun, akibat kasus tersebut, MFA dan IH akhirnya dikeluarkan oleh pihak pesantren.

Kasus penganiayaan tersebut dikonfirmasi berdasarkan keterangan para saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Kedua pelaku juga membenarkan adanya pemukulan ke arah kaki serta dada korban di ruang Perkap Pondok 1 Gontor.

baca juga

Korban dan dua saksi lainnya yang duduk di kelas 5 (setara kelas XI SMA) dipanggil untuk menghadap seniornya, yakni MFA dan IH yang juga merupakan pengurus perlengkapan kegiatan perkemahan.

Pemanggilan tersebut dilakukan terkait kerusakan dan hilangnya beberapa barang inventaris pondok. Dengan alasan tersebut, MFH dan IH kemudian melakukan pemukulan dengan dalih pemberian hukuman.

Pukulan dan tendangan yang dilakukan pelaku membuat korban AM terjatuh hingga tak sadarkan diri. Kemudian kedua tersangka panik dan membawa korban ke IGD RS Yasyfin PMDG dengan menggunakan becak milik pondok. Namun, AM telah lebih dulu dinyatakan meninggal dunia.

"Penetapan tersangka itu dilakukan setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memintai keterangan saksi-saksi. Ada 20 saksi, di antaranya, ustaz Ponpes Gontor, santri, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan, dan pihak keluarga korban," kata Catur.

Sebelumnya, aparat kepolisian setempat juga telah menyimpan barang bukti berupa rekaman CCTV serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan tersebut.

Kapolres juga menuturkan bahwa hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di tubuh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Program Ekonomi Pesantren yang Digulirkan Ganjar Dapat Apresiasi dari Santri di Kalbar

Program Ekonomi Pesantren yang Digulirkan Ganjar Dapat Apresiasi dari Santri di Kalbar

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 11:23 WIB

Satgas Khusus Dibentuk Buntut Kasus Kekerasan Santri di Ponpes Gontor, Ini Tugasnya

Satgas Khusus Dibentuk Buntut Kasus Kekerasan Santri di Ponpes Gontor, Ini Tugasnya

Denpasar | Selasa, 13 September 2022 | 11:17 WIB

STOP Press! Dua Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri Dianiaya

STOP Press! Dua Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri Dianiaya

Surabaya | Selasa, 13 September 2022 | 10:53 WIB

Ketum PP Muhammadiyah Minta Publik Bisa Lebih Bijak dan Adil dalam Sikapi Kasus Penganiayaan di Gontor

Ketum PP Muhammadiyah Minta Publik Bisa Lebih Bijak dan Adil dalam Sikapi Kasus Penganiayaan di Gontor

Soreang | Kamis, 08 September 2022 | 12:21 WIB

Terkini

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:20 WIB

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:19 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes

Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

Surakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

×