Suara.com - Bupati Pati Sudewo dengan tegas menolak untuk mundur dari jabatannya meski gelombang demonstrasi masif yang menuntutnya lengser.
Meskipun desakan publik mencapai puncaknya dalam aksi ricuh pada Rabu (13/8/2025), Bupati Sudewo bersikukuh bahwa ia terpilih melalui jalur konstitusional dan tidak bisa dilengserkan hanya karena tekanan massa.
Hal ini buntut dari Buati Pati yang akan menaikkan pajak sebesar 250 persen. Namun ternyata Pati ukan satu-satunya daerah yang pajaknya dinaikkan.
Di tengah kondisi ekonomi yang dirasa masih morat-marit pascapandemi, kebijakan Pemerintah Kota Cirebon juga menaikkan PBB secara drastis melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Selengkapnya simak suara live episode kali ini.
Creative/Host/OP OBS Live: Yulita Futty/Praba-Hikmawan/Nizam