Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ini tengah fokus dalam memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia termasuk pakaian bekas impor yang telah menjamur di masyarakat atau yang dikenal dengan thrifting.
Hal itu membuat pada pedagang thrifting meminta Purbaya untuk melegalkan hingga berjanji akan patuh untuk membayar pajak.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa persoalan thrifting tak ada kaitannya dengan pajak. Ia menyebut legalitas barang tersebutlah yang menjadi masalahnya.
Selengkapnya dalam video ini.
Vo/Video Editor: Gita/Tyas