Bupati Adalah Conductor dan Arranger Program MBG di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:10 WIB
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Ist)

Suara.com - Lumajang – Selama ini Kepala Daerah seolah-olah hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Namun setelah Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinas antar Kementerian dan Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG diberlakukan, Kepala Daerah justru memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan program unggulan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini. Lihat selengkapnya di video.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI