Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Izin Pembangkit Listrik 35.000 Megawatt Rampung dalam Dua Bulan

Liberty Jemadu | Suara.com

Minggu, 12 Juli 2015 | 02:07 WIB
Izin Pembangkit Listrik 35.000 Megawatt Rampung dalam Dua Bulan
Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan akan menyelesaikan masalah perizinan, yang menjadi salah satu hambatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt, dalam dua bulan.

"Sesudah Lebaran, akan ada pertemuan lebih teknis yang ditargetkan mencapai suatu'problem solving, yang diharapkan dalam satu atau dua bulan ke depan pemerintah daerah (pemda) menerbitkan rekomendasi mengenai penyelesaian hambatan perizinan di daerah," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/7/2015).

Ia mengatakan pertemuan tersebut merupakan keputusan dari hasil rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan gubernur dan bupati yang berasal dari 16 provinsi dan juga kabupaten di seluruh Indonesia pada Kamis (9/7/2015).

Proses perizinan yang membutuhkan langkah dan waktu panjang dinilai menyulitkan program penyediaan listrik massal, sehingga rekomendasi pemerintah daerah dan jajarannya dibutuhkan karena proyek tersebut akan melibatkan mereka, katanya menambahkan.

"Lebih baik proyek 35.000 megawatt itu bukan dirasakan sebagai kepentingan pusat karena sebetulnya seluruh rakyat kan butuh listrik, untuk itu nanti kita akan duduk bersama lagi untuk membahas penyelesaiannya," katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan para gubernur, wali kota, dan bupati saat ini telah mempersiapkan rute serta lokasi program pembuatan pembangkit listrik, namun pemangkasan perizinan yang begitu banyak masih perlu dikaji.

Ia mengatakan saat ini, Kementerian Dalam Negeri akan mengumpulkan rekomendasi mengenai jalan keluar dari seluruh wilayah terkait hambatan proyek pembangkit listrik untuk kemudian diidentifikasi penyelesaian masalahnya.

"Seminggu setelah Lebaran tim teknis akan berkumpul dan menginventarisasi masalah ganti rugi, rencana umum tata ruang kota, lingkungan hingga izin mendirikan bangunan, kita berharap pertengahan Agustus semua sudah jelas, sehingga pembangunannya tercapai sesuai target," katanya.

Sebelumnya, Sudirman Said memaparkan terdapat tiga hambatan utama dalam pelaksanaan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dalam Rapat Dewan Energi Nasional pada Rabu (29/6/2015). Ketiga masalah tersebut merupakan pembebasan lahan, perizinan yang panjang, dan jajaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tersangkut masalah hukum.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karimunjawa Segera Miliki PLTG

Karimunjawa Segera Miliki PLTG

Bisnis | Senin, 18 Mei 2015 | 09:38 WIB

Jokowi Resmikan Proyek Listrik Terbesar dan Pertama di Indonesia

Jokowi Resmikan Proyek Listrik Terbesar dan Pertama di Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Mei 2015 | 16:18 WIB

Bangun Tenaga Nuklir, JK Ungkap Kekurangan dan Kelebihannya

Bangun Tenaga Nuklir, JK Ungkap Kekurangan dan Kelebihannya

Bisnis | Selasa, 14 April 2015 | 14:19 WIB

Tambah Pembangkit Listrik, Pemerintah Perlu Rp1.100 Triliun

Tambah Pembangkit Listrik, Pemerintah Perlu Rp1.100 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2015 | 05:47 WIB

Antisipasi Krisis Listrik, Jokowi Tetapkan Dua Target

Antisipasi Krisis Listrik, Jokowi Tetapkan Dua Target

News | Senin, 09 Maret 2015 | 07:41 WIB

PLN Akan Bangun Pembangkit Listrik Senilai Rp40 Triliun

PLN Akan Bangun Pembangkit Listrik Senilai Rp40 Triliun

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2015 | 21:16 WIB

Izin untuk Investasi Pembangkit Tenaga Listrik Dipermudah

Izin untuk Investasi Pembangkit Tenaga Listrik Dipermudah

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2015 | 11:56 WIB

Sistem Komputer Pembangkit Listrik Nuklir Korsel Diretas

Sistem Komputer Pembangkit Listrik Nuklir Korsel Diretas

Tekno | Senin, 22 Desember 2014 | 18:18 WIB

Pembangkit Listrik Mini Hidro

Pembangkit Listrik Mini Hidro

Foto | Selasa, 09 Desember 2014 | 12:00 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB