OJK: Masyarakat yang Paham Pasar Modal Cuma 5 Persen

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 11 Februari 2016 | 12:09 WIB
OJK: Masyarakat yang Paham Pasar Modal Cuma 5 Persen
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia 2016, Jakarta, Senin (4/[suara.com/Oke Atmaja]

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, untuk menarik investor lokal untuk masuk dalam pasar modal sangat sulit dan tak secepat apa yang diharapkan. Hal ini telah membuat jumlah investor lokal masih sangat sedikit hanya sekitar 350 ribu-400 ribu investor.

"Memang kami akui untuk menarik investor lokal masuk dalam pasar modal sangat sulit. Ini tak semudah apa yang diharapkan. Mereka kebanyakan memang masih takut untuk masuk ke dalam pasar modal," kata Nurhaida saat ditemui di Hotel Dharmawangsa,Jakarta Selatan, (11/2/2016).

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK, rendahnya jumlah investor lokal tersebut lantaran kurang paham apa itu sebenarnya terkait pasar modal.

"Hanya 5 persen masyarakat yang paham soal pasar modal di Indonesia. Dan yang betul-betul menggunaka itu hanya sekitar 0,11 persen. Ini sangat rendah kalau dibandingkan dengan sektor lain, seperti perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lainnya," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku OJK akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah investor lokal agar Indonesia memiliki jangka panjang.

"Kita akan terus luncurkan beberapa program agar masyarakat mau masuk ke pasar modal. Kita nggak lihat nilai investasinya, yang penting masuk dulu ke pasar modal," kata Nurhaida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

OJK Akui Belum Belum Penuhi Permintaan MSCI soal Penegakkan Hukum di Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Tiba-Tiba IHSG Anjlok 2 Persen

Tiba-Tiba IHSG Anjlok 2 Persen

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:43 WIB

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:06 WIB

MSCI Buka Opsi Status Standalone, BEI Hadapi Tantangan Kepercayaan Investor

MSCI Buka Opsi Status Standalone, BEI Hadapi Tantangan Kepercayaan Investor

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

OJK Respons Pernyataan Wakil Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

OJK Respons Pernyataan Wakil Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:44 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

OJK Ungkap Manipulasi Saham Masih Dominan Pelanggaran Pasar Modal

OJK Ungkap Manipulasi Saham Masih Dominan Pelanggaran Pasar Modal

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Terkini

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Berjerawat Varian Apa? Ini Pilihan yang Tepat

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Berjerawat Varian Apa? Ini Pilihan yang Tepat

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:02 WIB

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

Foto | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

×