Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Segera Terapkan Dana Ketahanan Energi

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 27 Februari 2016 | 15:22 WIB
Pemerintah Segera Terapkan Dana Ketahanan Energi
Menteri ESDM Sudirman Said tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11). [Antara]

Suara.com - Pemerintah segera menerapkan kebijakan Dana Ketahanan Energi atau DKE sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan energi di masa depan.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam suatu diskusi di Jakarta, Sabtu (27/2/2016) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan-persiapan untuk menerapkan DKE tersebut.

"Landasan hukum DKE yang akan dipakai nantinya berbentuk PP (peraturan pemerintah) dengan bentuk badannya adalah BLU (badan layanan umum). Kami juga tengah siapkan orang-orang BLU yang akan duduk baik di eksekutif maupun dewan pengawasnya," ujarnya.

Menurut dia, pungutan DKE tidak akan berasal dari konsumen. "Lupakan pandangan bahwa pemerintah akan pungut DKE dari rakyat. Itu sudah kami tutup dan tidak akan terjadi," ucapnya.

Sudirman juga mengatakan, pungutan DKE akan berasal dari hasil hulu, badan usaha hilir, APBN, dan hibah internasional seperti hasil perdagangan karbon.

"Kami segera usulkan ke Komisi VII DPR untuk dibahas dalam RAPBN Perubahan 2016 dan RAPBN 2017. Berapapun jumlah yang disisihkan dari APBN akan menjadi modal pengembangan DKE," ujarnya.

Ia juga mengatakan, prioritas peruntukan DKE dalam jangka pendek adalah melistriki 10.000 desa di enam provinsi yang sebagian besar di Kawasan Timur Indonesia.

Pembicara lain, Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan keberadaan energi merupakan lintas generasi, sehingga DKE bisa sebagai instrumen yang menjembatani kepentingan di masa depan.

"DKE akan meningkatkan ketahanan energi yang selanjutnya meningkatkan ketahanan nasional," ujarnya.

Namun, lanjutnya, DKE perlu didasari dengan landasan hukum yang kuat seperti melalui pembentukan UU, kelembagaan, serta transparansi dan pengawasan yang baik.

Menurut dia, hasil DKE bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur energi, peningkatan elektrifikasi, eksplorasi migas, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), konservasi energi, bantalan stabilisasi fluktuasi harga BBM, dan pembangunan cadangan minyak strategis (strategic petroleum reserve/SPR).

Sementara, sumber pungutan DKE, tambahnya, bisa berasal dari pengurasan hasil energi fosil yakni minyak, gas, dan batu bara.

Sumber lainnya adalah dana dari badan usaha di bidang energi fosil, iuran badan usaha hulu migas, dana dari penggunaan bahan bakar fosil dengan catatan tidak membebani rakyat secara langsung, dan alokasi khusus dalam APBN.

Sebagaimana diketahui, DKE adalah dana untuk menjamin ketersediaan energi (termasuk energi terbarukan) yang pengambilannya dari Energi fossil sebagai 'premium pengurasan' (depletion premium). Dana ini sudah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang merupakan uraian dari Undang-Undang nomor 30/2007 tentang Energi.

Wacana penerapan DKE mengemuka pada akhir tahun lalu. Pemerintah waktu itu hendak menetapkan harga jual baru untuk premium dan solar yang mulai berlaku pada 5 Januari 2016 nanti. Dalam kebijakan harga itu pula pemerintah berencana menerapkan pungutan pengurasan energi fosil yang akan dipakai untuk dana ketahanan energi.

Kebijakan tersebut memicu berbagai pendapat pro maupun kontra. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pro kontra atas hal yang baru wajar saja. Yang penting, nanti ditunjukan cara pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dana ketahanan pangan ini tentu seperti uang negara pada umumnya, akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM.

Selain itu, secara internal dana itu akan diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bukan itu saja, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pasti akan mengaudit juga.

Namun karena mendapatkan respon penolakan publik yang keras, wacana ini mengalami penundaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 15:29 WIB

Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi

Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:58 WIB

RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton

RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:32 WIB

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 04:48 WIB

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:58 WIB

Stok BBM Pertamax Tinggal 29 Hari dan Pertamina Dex 45 Hari

Stok BBM Pertamax Tinggal 29 Hari dan Pertamina Dex 45 Hari

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:43 WIB

Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?

Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB