Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Ini Catatan Penting Partai Nasdem untuk RUU Pengampunan Pajak

Adhitya Himawan

Selasa, 12 April 2016 | 19:46 WIB
Ini Catatan Penting Partai Nasdem untuk RUU Pengampunan Pajak
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Fraksi NasDem DPR RI menyetujui agar RUU Pengampunan Pajak dibahas ke tingkat pembahasan selanjutnya. ‎ Meski demikian, Fraksi Partai NasDem berpendapat bahwa ada beberapa hal dalam RUU Pengampunan Pajak ini yang perlu dikaji lebih dalam, yakni tentang tarif uang tebusan yang harus dibayar ke kas negara. 

"Tarif yang ditetapkan haruslah proporsional dan mengandung sifat fairness atau prinsip keadilan," kata juru bicara Fraksi NasDem DPR, Donny Imam Priambodo saat rapat kerja Komisi XI DPR bersama Pemerintah di DPR, Senayan, Selasa (12/4/2016).

Donny menegaskan, akan sangat sulit untuk mencapai target penerimaan pajak jika tarif pengampunan pajak yang diterapkan terlalu rendah sebagaimana pada Pasal 3 draft RUU tentang Pengampunan pajak. Menurutnya, tarif juga harus sepadan dengan fasilitas pengampunan pajak yang akan diterima oleh wajib pajak sehingga akan timbul kesetaraan sesuai dengan demokrasi ekonomi yang kita anut.

"Fasilitas pengampunan pajak sebagaimana pada Pasal 14 dalam draft RUU ini perlu dikaji lebih dalam sehingga unsur keadilan (bagi wajib pajak dan negara) dapat terpenuhi," ujarnya.

Catatan lain yang perlu diperhatikan, kata Donny, jika kebijakan tax amnesty ini diimplementasikan, harus diikuti dengan upaya penegakan hukum yang lebih tegas setelah berakhirnya masa pengampunan pajak. Pemberitahuan oleh pemerintah kepada masyarakat bahwa setelah program pengampunan pajak dilaksanakan maka penegakan hukum terkait pajak akan mendorong Wajib Pajak untuk memanfaatkan pengampunan pajak seoptimal mungkin.

"Pengampunan pajak hendaknya dilaksanakan bersamaan dengan reformasi perpajakan (Tax Reform). Reformasi perpajakan yang dimaksud adalah perubahan perundang-undangan perpajakan dan perubahan struktural. Hal ini dapat mendukung sistem pemungutan pajak sehingga kebijakan pengampunan pajak dapat dirasakan efeknya secara lebih menyeluruh," beber Donny. 

Dalam konteks itulah, diperlukan terciptanya suatu kondisi politik yang kondusif dan relatif mendukung kebijakan pengampunan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu mengupayakan berbagai cara dalam rangka mediasi dengan partai oposisi dalam parlemen dan menciptakan konsensus politik sehubungan dengan kebijakan pengampunan pajak.

Menurutnya, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat baik materiil dan spiritual, maka diperlukan anggaran pembangunan yang cukup besar. Salah satu usaha untuk mewujudkan peningkatan penerimaan untuk pembangunan tersebut adalah dengan menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri, yaitu pajak. 

"Mengingat secara ekonomi, pemungutan pajak merupakan penerimaan negara yang digunakan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, realisasi penerimaan pajak tahun 2015 senilai Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang tercatat Rp 1.294,25 triliun. Untuk tahun 2016 ini Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun dari total penerimaan negara sebesar Rp1.822,5 triliun dalam APBN 2016. Hingga Februari 2016, penerimaaan pajak baru mencapai 9% dari target Rp1.360,1 triliun. Dengan capaian 9%, artinya penerimaan pajak dua bulan pertama tahun ini baru Rp 122,4 triliun, turun 5,4% dari periode yang sama 2015 yaitu Rp 130,8 triliun. 

Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak dalam APBN 2016 terancam shortfall kurang lebih Rp 200 triliun, jika ditambah shortfall dari pajak migas dan PNBP, diperkirakan total shortfall tahun ini mencapai Rp 266,2 triliun dari target pendapatan negara dalam APBN 2016, yaitu Rp 1.822,5 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama

Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:50 WIB

Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan

Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:29 WIB

Terkini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:35 WIB

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:25 WIB

×