Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Pendiri Pandawa Group Depok Hentikan Penghimpunan Dana Masyarakat

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 28 November 2016 | 14:59 WIB
Pendiri Pandawa Group Depok Hentikan Penghimpunan Dana Masyarakat
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, Senin ini (28/11/2016) memanggil Salman Nuryanto pendiri dan pemimpin Pandawa Group Depok. Pandawa Group  beberapa waktu lalu aktif melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dengan tawaran bunga sebesar 10 persen sebulan.

Salman Nuryanto hadir bersama sejumlah pengurus KSP Pandawa Mandiri Group hadir di Kantor OJK di Gedung Soemitro Jalan Lapangan Banteng Jakarta dan menghadap sejumlah anggota Satgas Waspada Investasi yang dipimpin ketuanya Tongam L Tobing.

Sebelumnya, pada tanggal 11 November 2016 OJK dan Satgas Waspada Investasi telah menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Salman Nuryanto dan Pandawa Group karena berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar UU tentang Perbankan.

Mencermati perkembangan pemberitaan di media massa akhir-akhir ini bahwa seolah-olah OJK dan Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group atau menyatakan KSP Pandawa Mandiri Group dapat memberikan bunga investasi sebesar 10 persen per bulan, dengan ini disampaikan sebagai beikut:

  1. OJK dan Satgas Waspada Investasi tidak mencabut izin usaha KSP Pandawa Mandiri Group, tetapi meminta agar kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group harus tunduk pada ketentuan tentang perkoperasian.
  2. Penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh Salman Nuryanto dan Pandawa Group dengan memberikan bunga 10 persen per bulan bukan merupakan kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group, karena:
  3. Dalam kegiatan KSP tidak terdapat istilah investor.
  4. Pemberian imbalan bunga 10 persen perbulan tidak terdapat dalam peraturan KSP pandawa Mandiri Group yang disetujui oleh Rapat Anggota.

Salman Nuryanto dalam pertemuan tersebut telah memberikan pernyataan, bahwa dirinya dan Pandawa Group telah menghentikan penghimpunan dana masyarakat sejak tanggal 11 November 2016 dan menghentikan pemberian bunga dana investor yang saat ini 10% (sepuluh persen) per bulan.

Nuryanto juga berjanji mengembalikan dana investor seluruhnya pada tanggal jatuh tempo paling lambat 1 Februari 2017.

Atas kasus ini, OJK dan Satgas Waspada Investasi melarang kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang memberikan bunga 10% per bulan yang dilakukan oleh Salman Nuryanto atau Pandawa Group atau KSP Pandawa Mandiri Group karena diduga melanggar Pasal 46 UU Perbankan.

“Kami menghimbau kembali masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah Depok dan sekitarnya agar tidak menyimpan dana kepada Salman Nuryanto dan/atau Pandawa Group karena tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan, atau melakukan investasi kepada KSP Pandawa Mandiri Group, karena tidak sesuai dengan ketentuan perkoperasian yang dapat diduga melanggar Pasal 46 UU Perbankan,” kata Tongam.

Apabila ada masyarakat yang mengetahui masih adanya kegiatan tersebut agar dapat melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK melalui 1500655 atau [email protected] dan  [email protected]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?

Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:43 WIB

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:30 WIB

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:48 WIB

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:15 WIB

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39 WIB

Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang

Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:13 WIB

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:56 WIB

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:57 WIB

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

×