Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 08 Juli 2017 | 15:24 WIB
Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport
Aksi Usir dan Tutup PT Freeport Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Maraknya isu mengenai perpanjangan PT Freeport Indonesia untuk tahun 2041 yang dirilis oleh Fajar Harry Sampurno sebagai Deputy Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Badan Ushaa Milik Negara (BUMN), yang sempat diviralkan oleh salah satu media membuat Kementerian BUMN tidak tinggal diam. Kementerian BUMN mengklarifikasi terkait perpanjangan PT Freeport Indonesia tersebut tidak benar adanya.

"Namun, disisi lain, atas klarifikasi yang disampaikan oleh Kementerian BUMN tersebut " offside "alias lancang," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Pasalnya, semua persoalan status izin operasi PT FI itu merupakan ranah kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kalaupun kementerian BUMN hadir dalam tim , sesungguhnya sebagai pendengar saja. Sehingga tidak etis berbicara yang bukan ranahnya , bahkan berlepotan penjelasannya mengenai atas klarifikasi tersebut," jelas Yusri.

Kalaupun Menko Perekonomian mengajak Kementerian BUMN dalam rapat koordinasi , ia melihat ini lebih untuk Kementerian BUMN agar bisa mengikuti proses dan persiapan kepada holding BUMN Tambang untuk " take over " atau ikut membeli saham divestasi PT Freeport Indonesia. "Tidak lebih dari itu. Itupun kalau timbul kesepakatan dengan PT FI," jelasnya.

Padahal publik paham bahwa kemampuan Holding BUMN Tambang untuk membeli saham divestasi 10,64  persen itupun sangat diragukan kemampuannya. Apalagi valuasi saham 10,64 persen telah dipatok senilai 1, 7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) oleh PT Freeport Indonesia dengan menghitung juga potensi cadangan emas , tembaga dan perak yang masih didalam bumi. Sementara Kementerian ESDM menghitung harga yang wajar adalah  630 juta dolar AS berdasarkan perhitungan biaya pergantian investasi atau " replacement cost " sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013.

"Sehingga kalau melihat dasar perhitungan valuasi saham masing masing pihak , dan seandainya PT Freeport Indonesia setuju dengan divestasi 51 persen dalam kontrak perpanjangan operasi sampai dengan tahun 2041 , maka dapat dipastikan sampai habis cadangan emas , tembaga dan perak di bumi Papua, BUMN Tambang kita tidak mampu membeli sahamnya. Kan aneh kalau kita membeli kekayaan rakyat kita sendiri yang dikelola oleh pihak asing , jelas dan pasti ini sikap " wong ndeso ngemis saham"," tutur Yusri.

Bahkan kalau dirunut kebelakang sampai saat ini soal rekam jejak PT Freeport Indonesia , jelas terkesan bahwa Pemerintah Indonesia dibawah tekanan dan ancaman PT Freeport Indonesia. Fakta yang tidak terbantahkan adalah kebijakan memberikan kelonggaran eksport konsentrat yang jelas melanggar UU Minerba nomor 4 tahun 2009. Seharusnya Kementerian ESDM bisa bersikap lebih tegas dengan mengurangi volume eksport menjadi sekitar 700.000 metric ton per 6 bulan, khusus yang bisa diolah di smelter PT Smelting Gresik.

"Sehingga solusi lebih tepat dan cerdas yang harus segera dilakukan oleh Holding BUMN Tambang saat ini adalah lebih baik fokus dan segera membangun smelter untuk menghidari kerugian negara dari proses hilirisasi mineral berharga yang bisa jauh menambah penerimaan negara dan berdampak ganda bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi rakyat serta akan semakin berkembang industri penunjang lainnya," tutup Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 15:01 WIB

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:53 WIB

Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum

Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:59 WIB

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:18 WIB

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:11 WIB

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:22 WIB

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:06 WIB

Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang

Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 12:35 WIB

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB