Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Nasib Usaha dan Bisnis Nikita Mirzani Usai Terancam Dibui Akibat UU ITE

M Nurhadi

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Nasib Usaha dan Bisnis Nikita Mirzani Usai Terancam Dibui Akibat UU ITE
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani terjerat hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kasus yang bergulir sejak Mei 2022 itu pada mulanya berawal dari story Instagram. Padahal, usaha dan bisnis Nikita Mirzani sebagian besar mengandalkan dunia hiburan termasuk berbisnis endorse di Instagram. 

Kejadian tersebut bermula pada Mei 2022 ketika Nikita Mirzani mengunggah dua foto yang diduga Dito Mahendra. Dia menambahkan kata-kata yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Dito. Nikita dipolisikan karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta mencemarkan nama baik. 

Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. 

Penahanan dilakukan terhadap Nikita Mirzani per Senin (25/10/2022) setelah Penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Nikita tiba di Kantor Kejari Serang pada pukul 15.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean. Saat akan ditahan, Nikita berteriak histeris dan menangis. Namun, dia tetap harus menjalani masa tahanan karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Menghadapi kasus pidana ini bagaimana nasib usaha dan bisnis Nikita Mirzani? Artis tersebut memang memiliki beberapa sumber pendapatan. Kendati terlibat banyak skandal, kekayaan Nikita Mirzani ternyata tidak pernah berkurang. Kasus-kasus tersebut tak mempengaruhi pendapatannya sebagai artis. 

Dalam jaringan Youtube KH Infotaiment beberapa waktu lalu Nikita yang juga seorang pebisnis ini mengaku kekayaannya sudah tembus satu miliar. Dia mengaminkan jika kekayaan tersebut sebentar lagi akan berlipat ganda menjadi satu triliun dengan sumber-sumber antara lain berikut ini.

1. Tampil di TV

Salah satu sumber kekayaan Nikita Mirzani adalah dari penampilannya di televisi. Niki pertama kali muncul di televisi melalui acara Take Me Out Indonesia. Begitu namanya semakin dikenal, ia kerap mendapatkan job sebagai bintang tamu dan presenter talkshow. Popularitasnya yang tinggi membuat Niki menjadi salah satu artis yang mendapatkan bayaran mahal setiap kali tampil di televisi.

baca juga

2. Main Film dan Sinetron

Nikita Mirzani mengawali karier aktingnya sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan. Ia kemudian membintangi sejumlah film seperti Nenek Gayung, Taman Lawang, Comic 8, Sang Sekretaris dan terbaru yang belum tayang adalah Jakarta Oh My God. Niki juga muncul di sinetron sebagai bintang tamu seperti Jodoh Wasiat Bapak dan Malaikat Tak Bersayap. Ia menjadi salah satu pemain sinetron Warteg DKI.

3. YouTuber

Nikita Mirzani memiliki channel YouTube dengan konten seputar kehidupannya yang seru. Dengan kepribadiannya yang ceplas-ceplos, vlog Niki selalu menarik untuk diikuti.

Kanal YouTube Nikita Mirzani bernama Crazy Nikmir REAL dan diluncurkan sejak 13 Mei 2019. Dalam waktu setahun, kanal YouTube Niki sudah memiliki 2,14 juta subscriber. Sekarang jumlah subscriber-nya bertambah hingga 4,82 juta.

4. Endorsement

Akun Instagram Nikita Mirzani kini diikuti lebih dari 4,2 juta follower. Ini membuat banyak brand mengontrak Niki untuk mempromosikan barang-barangnya alias endorsement. Niki biasanya menerima tawaran endorse berbagai mulai dari produk kecantikan hingga fashion style. Tari sekali endorse biasanya mencapai jutaan rupiah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget-Joget: Nikmati Tuh Ubin

Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget-Joget: Nikmati Tuh Ubin

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:38 WIB

Hari Pertama Nikita Mirzani Ditahan di Rutan: Tadi Pagi Ikut Salat Dhuha Bersama

Hari Pertama Nikita Mirzani Ditahan di Rutan: Tadi Pagi Ikut Salat Dhuha Bersama

Sumsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:33 WIB

Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:30 WIB

5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Belum Bisa Dijenguk

5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Belum Bisa Dijenguk

Sumedang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:09 WIB

Meski Ditahan, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif dan Soroti Sosok Dito Mahendra

Meski Ditahan, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif dan Soroti Sosok Dito Mahendra

Ranah | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:05 WIB

Nikita Mirzani Ditahan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Banjir Ucapan Terima Kasih: Indonesia Damai Berkat Kalian

Nikita Mirzani Ditahan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Banjir Ucapan Terima Kasih: Indonesia Damai Berkat Kalian

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB