Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kurs dan Avtur Beri Pengaruh Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Kementerian Perhubungan Lakukan Evaluasi

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:42 WIB
Kurs dan Avtur Beri Pengaruh Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Kementerian Perhubungan Lakukan Evaluasi
Tiket pesawat terbang. Sebagai ilustrasi [Shutterstock]

Suara.com - Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan 2019, sehingga dikhawatirkan maskapai penerbangan menghadapi permasalahan. Yaitu nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan tersendiri karena memberikan pengaruh yang besar terhadap biaya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah bisa meninjau ulang Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

"Oleh sebab itu, kami diskusi agar TBA dikaji. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik karena kurs dan harga avtur selama lima tahun terakhir juga berubah," tutur Irfan Setiaputra.

"Usulan kami lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate mau pun harga avtur tidak bisa dikontrol. Kami juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-menerus memberikan diskon, karena bukan begitu caranya," ujarnya.

Lewat Indonesia National Air Carrier Association (INACA), maskapai penerbangan menyampaikan kajian atau evaluasi tarif dan tiket ini.

"Sekarang, berlaku Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Namun, aspirasi INACA, nanti akan menjadi konsiderasi," papar Sigit Hani Hadiyanto, Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat berlangsung Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum INACA berharap Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada TBA, tetapi sesuai dengan mekanisme pasar.

"Kami berharap bahwa tarif tiket itu diserahkan kepada mekanisme masyarakat," jelas Denon Prawiraatmadja.

Disebutkannya bahwa pemerintah menetapkan TBA dan TBB adalah demi keterjangkauan dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Selain itu, TBA dan TBB diberlakukan agar tidak terjadi praktik jual rugi (predatory pricing).

"Jadi, di situlah fungsinya pemerintah sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga dan iklim usaha tetap sehat," tukas Denon Prawiraatmadja.

Ia menyatakan bahwa pemerintah juga sudah menerima usulan INACA terkait revisi tarif batas atas dan batas bawah.

"Kami direspon positif oleh Kementerian Perhubunan. Kita tunggu jawaban kementerian, sehingga tarif ini bisa bervariasi solusinya, tidak digeneralisir. Ini mungkin yang sedang kami upayakan," ungkap Denon Prawiraatmadja.

Tentang TBA dan TBB tiket pesawat berjadwal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melakukan evaluasi menyusul usulan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia agar pemerintah melepas mekanisme persoalan itu.

"Terkait dengan tarif atau tiket, memang pemerintah sedang evaluasi," jelas Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:22 WIB

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:41 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?

Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:29 WIB

Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?

Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 16:52 WIB

Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman

Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 08:34 WIB

Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak

Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:07 WIB

Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini

Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:43 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:41 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB