Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 03 Februari 2025 | 15:59 WIB
Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!
Petugas menata tabung gas LPG 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG, Bandung, Jawa Barat. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain persyaratan administrasi, calon agen juga harus mengurus izin usaha yang mencakup:

- Akta pendirian badan usaha yang telah mendapatkan pengesahan

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari pemerintah daerah

- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk direksi dan komisaris

- Pakta integritas dan surat pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan Pertamina

Fasilitas yang Harus Dimiliki Agen Gas LPG 3 Kg

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI