4 Jenis Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Bisa Digunakan

Senin, 28 April 2025 | 15:07 WIB
4 Jenis Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Bisa Digunakan
4 jenis uang rupiah ini tidak bisa digunakan

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982. Tentunya masyarakat harus menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025. 

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu.

"Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," kata Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta,Senin (28/4/2025).

Berikut keempat jenis uang yang tidak bisa dipakai pembayaran: 

1.Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;

2.Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;

3.Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;

4.Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

Sementara itu, Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2025 tetap tumbuh. Pertumbuhan M2 pada Maret 2025 sebesar 6,1% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2% (yoy) sehingga tercatat Rp9.436,4 triliun. Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,0% (yoy).

Baca Juga: Survei BI Laporkan Penyaluran Kredit Anjlok, Ini Penyebabnya

Perkembangan M2 pada Maret 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada Maret 2025 tumbuh sebesar 8,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,7% (yoy).

Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2025 sebesar 4,1% (yoy). Sedangkan, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 8,6% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 5,8% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Selain itu, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan I 2025 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada triwulan I 2025  mencapai 10,76 miliar transaksi atau tumbuh 33,50% (yoy) didukung peningkatan seluruh komponen. 

Volume transaksi aplikasi mobile dan internet terus tumbuh masing-masing sebesar 34,51% (yoy) dan 18,89% (yoy). Demikian pula, volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15% (yoy) didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. 

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,07 miliar transaksi atau tumbuh 57,68% (yoy), dengan nilai mencapai Rp2.741,81 triliun. Volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tumbuh sebesar 0,69% (yoy) menjadi 2,47 juta transaksi dengan nilai Rp46.281,21 triliun. 

Sedangkan dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,51% (yoy) menjadi Rp1.240,12 triliun pada triwulan I 2025. 

Transaksi digital melalui QRIS selama periode Ramadhan dan Idulfitri (RAFI) 2025 juga meningkat, dengan rata-rata pertumbuhan volume transaksi per pengguna mencapai 111% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode RAFI 2024 sebesar 76%. 

Sementara itu, pertumbuhan UYD selama periode RAFI 2025 mencapai 8,63% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan 8,44% (yoy) pada periode RAFI 2024.

Dari sisi infrastruktur, stabilitas sistem pembayaran tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada triwulan I 2025, termasuk selama periode RAFI 2025. Dari sisi struktur industri, interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran terus menguat diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas.

Lalu, stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI