Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Mulai 1 Agustus

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:52 WIB
Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Mulai 1 Agustus
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. [Instagram]

Suara.com - Setidaknya 14 negara akan menghadapi tarif menyeluruh yang tinggi mulai 1 Agustus, seperti diungkapkan Presiden Donald Trump mengungkapkan pada hari Senin.

Presiden, dalam serangkaian unggahan media sosial, membagikan tangkapan layar surat formulir yang mendiktekan tarif baru kepada para pemimpin Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Ia juga membagikan tujuh surat lainnya, kepada para pemimpin Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Adapun, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25 persen.

Barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS sebesar 30 persen dan impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32 persen.

Bangladesh dan Serbia sama-sama dikenakan tarif 35 persen. Sedangkan Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36 persen. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40 persen.

Surat yang ditandatangani Trump menambahkan bahwa AS "mungkin" akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.

"Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," kata Trump dilansir CNBC International, Selasa (8/7/2025).

Surat-surat tersebut adalah yang pertama dikirim sebelum hari Rabu, hari ketika apa yang disebut tarif timbal baliknya pada puluhan negara dijadwalkan untuk kembali ke tingkat yang lebih tinggi yang telah diumumkannya pada awal April.

Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.

Dalam hal ini, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarif hari Rabu hingga 1 Agustus.

Perintah tersebut mengatakan Trump membuat keputusan itu "berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior."

Semua surat tersebut mengatakan bahwa tarif umum terpisah dari bea masuk sektor tertentu tambahan pada kategori produk utama.

Surat tersebut juga mengatakan, "Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut," tulisnya.

Pengiriman ulang dalam kasus ini tampaknya merujuk pada praktik pemindahan barang ke negara sementara sebelum pengiriman terakhirnya ke AS, untuk menghindari tarif.

Surat formulir tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Gebrak BRICS: Tolak Standar Ganda dan Suarakan Bandung Spirit untuk Palestina

Prabowo Gebrak BRICS: Tolak Standar Ganda dan Suarakan Bandung Spirit untuk Palestina

News | Senin, 07 Juli 2025 | 15:44 WIB

Utang Amerika Serikat Tembus Rp48.900 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Amerika Serikat Tembus Rp48.900 Triliun, Ini Penyebabnya

News | Senin, 07 Juli 2025 | 13:32 WIB

Sudirman Said Ungkap Alasan Kenapa Gibran Harus Dimakzulkan

Sudirman Said Ungkap Alasan Kenapa Gibran Harus Dimakzulkan

News | Senin, 07 Juli 2025 | 13:02 WIB

Debut di BRICS, Prabowo Kuatkan Posisi Indonesia di Kancah Global

Debut di BRICS, Prabowo Kuatkan Posisi Indonesia di Kancah Global

News | Senin, 07 Juli 2025 | 12:31 WIB

CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 10:26 WIB

500  Personel TNI-Polri Terbang ke Prancis, Ini Kisah di Balik Undangan Spesial Presiden Macron

500 Personel TNI-Polri Terbang ke Prancis, Ini Kisah di Balik Undangan Spesial Presiden Macron

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 20:32 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB