Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 14 November 2025 | 08:07 WIB
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
baca 10 detik
  • OJK memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap KoinP2P dan Akseleran akibat kasus gagal bayar.

  • Gagal bayar dipicu kredit macet dan dugaan lemahnya tata kelola internal, sehingga merugikan para lender.

  • Kasus ini menunjukkan tingginya risiko di industri P2P lending dan pentingnya tata kelola serta perlindungan konsumen

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat industri fintech P2P lending, termasuk KoinP2P dan Akseleran.

Pasalnya, kedua perusahaan ini menghadapi kasus gagal bayar.

Tentunya kasus gagal bayar ini merugikan para investor (lender) dan nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman memastikan, telah meningkatkan pengawasan dan menyeret kasus yang terindikasi pelanggaran serius ke ranah aparat penegak hukum.

"Selain melakukan pemantauan dan mendorong penyelesaian di KoinP2P, Akseleran, dan, OJK juga memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, melakukan fit and proper test ulang terhadap pengurus yang diindikasikan melanggar ketentuan," jelasnya dalam jawaban tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat (14/12/2025).

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pemantauan intensif tetapi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.

"OJK melakukan upaya penegakan hukum dan kepatuhan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan perbaikan tata kelola dan pelindungan konsumen," tegasnya.

Sebagai informasi, awal mula kasus yang menimpa Akseleran dan KoinP2P, terutama disebabkan oleh masalah gagal bayar (kredit macet) yang signifikan dari para peminjam (borrower) dan dugaan adanya tata kelola internal yang buruk.

Kondisi ini menyebabkan kerugian bagi para pemberi dana (lender) di platform mereka.

baca juga

Selain itu, Akseleran mengalami gagal bayar karena enam borrower tidak dapat mengembalikan pinjaman secara bersamaan pada Februari 2025.

Kasus-kasus ini menyoroti risiko gagal bayar yang melekat dalam model bisnis peer-to-peer lending dan pentingnya pengawasan yang ketat, serta tata kelola perusahaan yang baik untuk melindungi dana investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat

OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 11:58 WIB

Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!

Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 10:55 WIB

Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 08:22 WIB

Klaim Asuransi Kerusuhan Tembus Rp150 Miliar

Klaim Asuransi Kerusuhan Tembus Rp150 Miliar

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 08:57 WIB

OJK Minta Industri Asuransi Terlibat MBG dan Bencana Alam

OJK Minta Industri Asuransi Terlibat MBG dan Bencana Alam

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 08:11 WIB

OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda

OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 14:32 WIB

Terkini

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:22 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04 WIB

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

×