- Produk kakao Indonesia yang digencarkan pemerintah menghadapi persaingan ketat, terutama adanya kampanye hitam di pasar Eropa.
- Salah satu tuduhan negatif adalah klaim produk kakao Indonesia membahayakan orang utan karena menyebabkan deforestasi lahan.
- Pemerintah melalui Kemenlu turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti klaim negatif tanpa dasar dari kompetitor luar negeri.
Suara.com - Produk kakao Indonesia yang tengah digencarkan Presiden RI Prabowo Subianto menghadapi persaingan ketat dengan pasar luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali (Kanwil DJPB Bali) Kemenkeu, Muhamad Mufti Arkan menyebut kalau produk kakao buatan Indonesia kerap mendapatkan black campaign, salah satunya di pasar Eropa.
“Kadang di Eropa itu sering ada namanya black campaign,” kata Mufti saat ditemui di Bali, Senin (25/11/2025).
Salah satu black campaign yang dianggap Mufti vulgar adalah produk kakao Indonesia disebut berbahaya bagi orang utan. Sebab komoditas itu dikatakan membabat hutan menjadi perkebunan, yang merupakan rumah dari orang utan.
Tak hanya itu, pasar luar negeri juga kerap menyindir kakao Indonesia secara halus. Dicontohkan dia, banyak produk luar negeri yang mencantumkan deskripsi ‘palm oil free’ alias bebas dari minyak kelapa sawit.
“Tidak mengandung palm oil. Tidak mengandung misalkan bahan yang berasal dari deforestasi. Itu adalah kampanye-kampanye negatif yang memang ditengarai karena persaingan,” lanjutnya.
Untuk mengatasinya, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ikut turun tangan mengecek persaingan tersebut.
Menurut Mufti, mereka memiliki tim khusus investigasi ekonomi yang melakukan sidak ke pasar maupun toko di luar negeri.
“Kemudian lihat produk-produk yang mencantumkan kampanye negatif, langsung kita adukan, mengirimkan surat, ‘Apa dasarnya anda mencantumkan hal tersebut’,” beber dia.
Baca Juga: MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
Lebih lanjut Mufti menyebut kalau banyak pihak yang melakukan black campaign ke produk RI tidak memiliki dasar atas tuduhan itu. Setelah diusut, barulah kompetitor luar mengoreksi black campaign ke produk RI.
“Mereka mengatakan memang tidak punya dasar. Kemudian legal standing-nya tidak kuat. Kemudian juga mereka kadang-kadang merasa khawatir, kalau diusut, kalau dituntut, maka mulai bergerak,” jelasnya.