Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:10 WIB
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
Menaker Yassierli menegaskan penghormatannya kepada proses hukum yang tengah dijalani Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan KPK. [Suara.com/Faqih]
  • Menaker Yassierli mengaku belum menerima penolakan secara resmi terkait PP Pengupahan.
  • Yassierli menyebut bahwa kebijakan yang memuat formula baru kenaikan upah tersebut merupakan buah dari kompromi terbaik.
  • Menurut dia, informasi yang masuk ke mejanya justru bernada positif. 

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait gelombang kritik dan dinamika publik pasca penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru.

Ia mengklaim hingga saat ini belum menerima penolakan secara resmi maupun langsung dari pihak manapun.

Sebaliknya, Yassierli menyebut bahwa kebijakan yang memuat formula baru kenaikan upah tersebut merupakan buah dari kompromi terbaik yang bisa dicapai pemerintah saat ini.

“Saya belum dengar secara langsung (penolakan),” ujar Yassierli dengan nada tenang saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Menurut dia, informasi yang masuk ke mejanya justru bernada positif. Banyak pihak, kata Yassierli, mulai memahami bahwa rumusan ini adalah jalan tengah yang paling realistis di tengah situasi ekonomi sekarang.

“Yang saya dengar adalah banyak pihak yang kemudian melihat inilah rumusan terbaik yang kita miliki saat ini,” imbuhnya.

Menaker menjelaskan, penetapan rentang nilai indeks tertentu atau alpha sebesar 0,5 sampai 0,9 bukan muncul secara tiba-tiba. Angka tersebut lahir dari kajian akademik yang mendalam dan rangkaian dialog sosial yang melelahkan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi, termasuk suara dari serikat buruh dan pekerja, telah dilaporkan secara detail kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum keputusan final diambil.

“Kajian-kajian sudah kita lakukan, kita sampaikan ke Pak Presiden. Dan tentu Pak Presiden sendiri juga mendengar aspirasi dari teman-teman buruh pekerja. Akhirnya beliau menetapkan yang selama ini kita kaji terkait dengan alpha diputuskan 0,5 sampai 0,9,” jelas Yassierli.

Menanggapi tafsir yang liar di masyarakat, Yassierli memastikan dokumen resmi PP Pengupahan telah disebarluaskan secara transparan agar bisa dipelajari oleh serikat pekerja maupun pengusaha. Ia optimistis kedua belah pihak akan menerima regulasi ini karena dirancang untuk menjaga keseimbangan ekonomi.

“Kami yakin juga teman-teman serikat pekerja, serikat buruh, teman-teman pengusaha bisa menerima ini. Kesejahteraan teman-teman buruh dan semua kita juga ingin agar industri ini tetap tumbuh dan berjalan,” tuturnya.

Meski merasa kebijakan pengupahan sudah di jalur yang benar, Yassierli mengakui pemerintah masih memiliki segudang pekerjaan rumah (PR), terutama dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja di masa depan.

"Masih banyak PR yang lain yang harus kita lakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel

Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 15:51 WIB

Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo

Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:43 WIB

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:33 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB