Purbaya Pastikan BI Independen, Tak Lagi Pakai Skema Burden Sharing

Dicky Prastya

Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB
Purbaya Pastikan BI Independen, Tak Lagi Pakai Skema Burden Sharing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Buka Puasa Bersama di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan Bank Indonesia tetap independen, menjawab kekhawatiran lembaga pemeringkat internasional.
  • Kementerian Keuangan dan BI menghentikan skema *burden sharing* terkait pembelian Surat Berharga Negara di pasar perdana.
  • BI kini hanya akan membeli SBN di pasar sekunder, menjaga independensi otoritas moneter dari kebijakan fiskal pemerintah.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kalau Bank Indonesia (BI) tetap independen dan tidak di bawah kendali Pemerintah. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran dari berbagai lembaga pemeringkat internasional tentang kondisi ekonomi RI.

Menkeu Purbaya menyebut kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI tak lagi menggunakan skema burden sharing, di mana BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) langsung di pasar perdana untuk membiayai kebutuhan fiskal seperti yang terjadi pada Covid-19 lalu.

"Kita sudah tidak lagi memakai apa yang disebut burden sharing," katanya dalam acara Buka Puasa Bersama, dikutip Senin (9/3/2026).

Bendahara Negara menegaskan kalau otoritas moneter itu akan membeli SBN di pasar sekunder, tak lagi di primer. Dengan demikian itu bisa menjaga independensi BI.

"Jadi BI independen, itu juga yang dikhawatirkan oleh beberapa lembaga pemeringkat," lanjutnya.

Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)
Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)

Purbaya kembali menegaskan kalau BI bakal tetap independen sebagai otoritasa moneter. Ia tak akan mencampuri urusan fiskal dengan lembaga tersebut.

"Mereka tidak boleh me-monetize kebijakan fiskal dalam pembelian di pasar primer, apalagi burden sharing. Jadi kita tidak melakukan itu lagi," jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sepakat bahwa penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.

Melansir siaran pers Kemenkeu, pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.

baca juga

Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.

"Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelas Kemenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!

Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:36 WIB

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:50 WIB

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:59 WIB

Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM

Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:38 WIB

Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik

Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:26 WIB

IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!

IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:59 WIB

Terkini

Mengurai Misteri Buku Catatan 1994 di Novel Teror Diari Tua

Mengurai Misteri Buku Catatan 1994 di Novel Teror Diari Tua

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 15:00 WIB

Siapa Eva Stevany Rataba? Punya Harta Rp16 Miliar tapi Masuk Desil 4 Kelompok Penerima Bansos

Siapa Eva Stevany Rataba? Punya Harta Rp16 Miliar tapi Masuk Desil 4 Kelompok Penerima Bansos

Entertainment | Senin, 07 September 2026 | 14:59 WIB

Banting Setir dari Panggung Hiburan, Al Ghazali Siap 'Ngepot' di Ajang Drifting Internasional

Banting Setir dari Panggung Hiburan, Al Ghazali Siap 'Ngepot' di Ajang Drifting Internasional

Entertainment | Senin, 07 September 2026 | 14:58 WIB

Akui Jadi Pelajaran! Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Jangan Tunggu Kejadian

Akui Jadi Pelajaran! Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Jangan Tunggu Kejadian

News | Senin, 07 September 2026 | 14:57 WIB

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

News | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Tiru Jepang, Purbaya Mau Utang Pemerintah dari SBN Dikuasai Investor Domestik

Tiru Jepang, Purbaya Mau Utang Pemerintah dari SBN Dikuasai Investor Domestik

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Wakil Wali Kota Blitar Pimpin Demo ke Balai Kota: Buntut Dana KONI Mampet

Wakil Wali Kota Blitar Pimpin Demo ke Balai Kota: Buntut Dana KONI Mampet

Jatim | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Persija Tempuh Perjalanan Panjang ke Jakarta

Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Persija Tempuh Perjalanan Panjang ke Jakarta

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 14:55 WIB

BRI Hadirkan Cashback 30 Persen Pembelian Tiket Sepak Bola Lewat Fitur Lifestyle BRImo

BRI Hadirkan Cashback 30 Persen Pembelian Tiket Sepak Bola Lewat Fitur Lifestyle BRImo

Bri | Senin, 07 September 2026 | 14:54 WIB

Penutupan Bandara Jakarta, Bandung, dan Lampung Diperpanjang, Citilink Siapkan Penanganan Penumpang

Penutupan Bandara Jakarta, Bandung, dan Lampung Diperpanjang, Citilink Siapkan Penanganan Penumpang

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 14:52 WIB

×