Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. [Antara]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia meluncurkan fitur transaksi Repo SBSN melalui sistem SPPA pada Selasa, 7 Juli 2026.
  • Inovasi ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar sekunder SBSN serta memperkuat efisiensi infrastruktur perdagangan keuangan nasional Indonesia.
  • Layanan baru tersebut menyediakan alternatif pengelolaan pendanaan fleksibel bagi berbagai institusi keuangan melalui sistem terintegrasi.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghadirkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

Peluncuran fitur Repo SBSN BEI ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar sekunder SBSN, sekaligus memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia melalui infrastruktur perdagangan elektronik yang lebih modern, transparan, dan efisien.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan peluncuran fitur Repo SBSN merupakan bagian dari komitmen BEI dalam mendukung penguatan pasar keuangan syariah nasional.

"Kehadiran fitur Repo dengan Underlying SBSN di SPPA diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aktivitas transaksi SBSN di pasar sekunder," ujar Iding dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, dengan tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien, BEI berharap kehadiran fitur ini dapat meningkatkan aktivitas transaksi Repo SBSN sehingga likuiditas pasar sekundernya semakin likuid dan efisien.

BEI menjelaskan, melalui SPPA transaksi Repo dengan underlying SBSN antar lembaga keuangan konvensional kini dapat dilakukan menggunakan skema Repo konvensional berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

Dengan demikian, transaksi tersebut tidak wajib menggunakan akad syariah selama tidak dilakukan dengan lembaga keuangan syariah.

Adapun, fitur Repo SBSN SPPA BEI merupakan hasil kolaborasi antara BEI dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kehadiran layanan baru ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas transaksi Repo SBSN yang selama ini masih relatif terbatas dibandingkan transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN).

Pengembangan tersebut juga memperluas pilihan instrumen bagi pelaku pasar dalam mengelola kebutuhan likuiditas, pendanaan jangka pendek, serta portofolio investasi.

baca juga

Berdasarkan data BEI, sepanjang 2025 nilai transaksi Repo SBSN antar-dealer belum mencapai Rp1 triliun. Nilai tersebut masih jauh di bawah transaksi Repo SUN antar-dealer yang telah melampaui Rp2.500 triliun.

Melalui fitur baru di SPPA, BEI berharap transaksi Repo SBSN dapat tumbuh signifikan sehingga likuiditas pasar sekunder sukuk negara semakin meningkat.

Melalui fasilitas tersebut, pengguna jasa SPPA kini dapat melakukan transaksi Repo dengan menggunakan SBSN sebagai underlying.

Layanan ini memberikan alternatif yang lebih luas bagi bank umum, bank pembangunan daerah, serta berbagai institusi keuangan lainnya untuk mengelola kebutuhan pendanaan dan likuiditas secara lebih fleksibel.

Ketentuan tersebut telah ditegaskan melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-0781/DSN-MUI/X/2025 mengenai ruang lingkup transaksi Repo Surat Berharga Syariah.

Sosialisasi mekanisme tersebut juga telah dilakukan bersama oleh BEI, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, serta DSN-MUI dalam seminar bertajuk Penguatan Transaksi Repurchase Agreement SBSN untuk Meningkatkan Likuiditas Pasar SBSN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:40 WIB

8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya

8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:09 WIB

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:08 WIB

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

×