BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. [Antara]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia meluncurkan fitur transaksi Repo SBSN melalui sistem SPPA pada Selasa, 7 Juli 2026.
  • Inovasi ini bertujuan meningkatkan likuiditas pasar sekunder SBSN serta memperkuat efisiensi infrastruktur perdagangan keuangan nasional Indonesia.
  • Layanan baru tersebut menyediakan alternatif pengelolaan pendanaan fleksibel bagi berbagai institusi keuangan melalui sistem terintegrasi.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghadirkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

Peluncuran fitur Repo SBSN BEI ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar sekunder SBSN, sekaligus memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia melalui infrastruktur perdagangan elektronik yang lebih modern, transparan, dan efisien.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan peluncuran fitur Repo SBSN merupakan bagian dari komitmen BEI dalam mendukung penguatan pasar keuangan syariah nasional.

"Kehadiran fitur Repo dengan Underlying SBSN di SPPA diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aktivitas transaksi SBSN di pasar sekunder," ujar Iding dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, dengan tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien, BEI berharap kehadiran fitur ini dapat meningkatkan aktivitas transaksi Repo SBSN sehingga likuiditas pasar sekundernya semakin likuid dan efisien.

BEI menjelaskan, melalui SPPA transaksi Repo dengan underlying SBSN antar lembaga keuangan konvensional kini dapat dilakukan menggunakan skema Repo konvensional berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

Dengan demikian, transaksi tersebut tidak wajib menggunakan akad syariah selama tidak dilakukan dengan lembaga keuangan syariah.

Adapun, fitur Repo SBSN SPPA BEI merupakan hasil kolaborasi antara BEI dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kehadiran layanan baru ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas transaksi Repo SBSN yang selama ini masih relatif terbatas dibandingkan transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN).

Pengembangan tersebut juga memperluas pilihan instrumen bagi pelaku pasar dalam mengelola kebutuhan likuiditas, pendanaan jangka pendek, serta portofolio investasi.

baca juga

Berdasarkan data BEI, sepanjang 2025 nilai transaksi Repo SBSN antar-dealer belum mencapai Rp1 triliun. Nilai tersebut masih jauh di bawah transaksi Repo SUN antar-dealer yang telah melampaui Rp2.500 triliun.

Melalui fitur baru di SPPA, BEI berharap transaksi Repo SBSN dapat tumbuh signifikan sehingga likuiditas pasar sekunder sukuk negara semakin meningkat.

Melalui fasilitas tersebut, pengguna jasa SPPA kini dapat melakukan transaksi Repo dengan menggunakan SBSN sebagai underlying.

Layanan ini memberikan alternatif yang lebih luas bagi bank umum, bank pembangunan daerah, serta berbagai institusi keuangan lainnya untuk mengelola kebutuhan pendanaan dan likuiditas secara lebih fleksibel.

Ketentuan tersebut telah ditegaskan melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-0781/DSN-MUI/X/2025 mengenai ruang lingkup transaksi Repo Surat Berharga Syariah.

Sosialisasi mekanisme tersebut juga telah dilakukan bersama oleh BEI, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, serta DSN-MUI dalam seminar bertajuk Penguatan Transaksi Repurchase Agreement SBSN untuk Meningkatkan Likuiditas Pasar SBSN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:40 WIB

8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya

8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:09 WIB

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:08 WIB

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

Belajar dari Insiden Petasan Pondok Pinang: Tradisi Jangan Korbankan Ketenangan Tetangga

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Klub Liga Inggris: Selamat Elkan Baggott, Kami Sangat Bangga Padamu

Klub Liga Inggris: Selamat Elkan Baggott, Kami Sangat Bangga Padamu

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:25 WIB

18 Tahun Bersama, Irfan Resmi Hengkang dari Govinda: Kami Memilih Jalan Berbeda

18 Tahun Bersama, Irfan Resmi Hengkang dari Govinda: Kami Memilih Jalan Berbeda

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ibadah Alam GKJ Baturetno ke-9: Memaknai Api, Kematian, dan Daya Hidup dari Balik Area Makam

Ibadah Alam GKJ Baturetno ke-9: Memaknai Api, Kematian, dan Daya Hidup dari Balik Area Makam

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

UU Ketenagakerjaan Baru Punya Sejumlah Terobosan: Larangan Tahan Ijazah hingga Pekerjaan Masa Depan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Kata-kata Justin Hubner Bangga Timnas Indonesia Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Justin Hubner Bangga Timnas Indonesia Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2026

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2026

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Viral Dibikin Seblak hingga Cookie, Ini 4 Bedanya Umbi Kimpul dan Talas Biar Nggak Salah Beli

Viral Dibikin Seblak hingga Cookie, Ini 4 Bedanya Umbi Kimpul dan Talas Biar Nggak Salah Beli

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Harga Telur Ayam Naik, Mendag Bilang Masih Wajar: Rp26.200 di Bawah Acuan

Harga Telur Ayam Naik, Mendag Bilang Masih Wajar: Rp26.200 di Bawah Acuan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Jeda Bukan Berarti Berhenti: Makna Self-Care di Tengah Hidup Serba Cepat

Jeda Bukan Berarti Berhenti: Makna Self-Care di Tengah Hidup Serba Cepat

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×