Suara.com - Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atas kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/4). Hakim menunda sidang hingga Senin, 6 Mei 2019 mendatang karena pihak KPK mengirimkan surat permohonan untuk menunda persidangan. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sidang Perdana Praperadilan Romahurmuziy Ditunda
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 22 April 2019 | 12:44 WIB
BERITA TERKAIT
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
11 Desember 2025 | 14:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI