Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi unjuk rasa yang serentak dilaksanakan di 18 daerah tersebut menyuarakan dua isu, yaitu menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja serta menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Buruh Kembali Demo Menolak Omnibus Law
Selasa, 29 Desember 2020 | 13:02 WIB
BERITA TERKAIT
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
26 November 2025 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:09 WIB
Foto | 19:33 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 17:08 WIB
Foto | 06:30 WIB