Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi unjuk rasa yang serentak dilaksanakan di 18 daerah tersebut menyuarakan dua isu, yaitu menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja serta menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Buruh Kembali Demo Menolak Omnibus Law
Selasa, 29 Desember 2020 | 13:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
05 Mei 2025 | 18:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB