Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Aksi unjuk rasa yang serentak dilaksanakan di 18 daerah tersebut menyuarakan dua isu, yaitu menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja serta menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Buruh Kembali Demo Menolak Omnibus Law
Selasa, 29 Desember 2020 | 13:02 WIB
BERITA TERKAIT
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
14 Januari 2026 | 17:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:54 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 18:33 WIB
Foto | 18:50 WIB
Foto | 18:31 WIB
Foto | 16:17 WIB
Foto | 13:51 WIB
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:08 WIB