Arti Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran, Kenali Perbedaan dan Untung Ruginya

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 19 Januari 2024 | 13:21 WIB
Arti Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran, Kenali Perbedaan dan Untung Ruginya
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Hal-hal terkait Pemilu satu putaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan Pasal 416 Ayat (1), syarat Pemilu satu putaran adalah:

"Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia."

Jika perolehan suara salah satu pasangan capres-cawapres berhasil lebih unggul dari dua pasangan lainnya, maka Pemilu dapat diakhiri dengan satu kali putaran. Meski begitu harus memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan.

Pilpres akan dilanjutkan ke putaran kedua jika tidak ada pasangan yang memenuhi syarat 50 persen dengan suara minimal 20 persen di separuh jumlah provinsi di Indonesia. Pasangan yang akan maju ke putaran kedua adalah mereka yang menempati peringkat pertama dan kedua. Sementara itu pasangan pada peringkat ketiga atau dengan perolehan paling bawah otomatis dinyatakan gugur. 

KPU turut mengatur tahapan Pilpres putaran kedua. Hal ini dilakukan jika hasil pilpres putaran pertama tidak terdapat paslon yang mendapat suara lebih dari 50 persen. Berikut jadwal tahapannya jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran:

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024
- Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua: 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024
- Masa tenang: 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024
- Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua: 26 Juni 2024
- Penghitungan suara: 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Arti Nama Lora? Ini Sosok Lora Mamak yang Resmi Persunting Inayah Wahid

Apa Arti Nama Lora? Ini Sosok Lora Mamak yang Resmi Persunting Inayah Wahid

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 18:00 WIB

Identik dengan Maaf-Maafan, Ini Makna Asli Idulfitri yang Jarang Disadari

Identik dengan Maaf-Maafan, Ini Makna Asli Idulfitri yang Jarang Disadari

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB

Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya

Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Selalu Ada Kelebihan di dalam Ketidaksempurnaan: Novel Lotus in the Mud

Selalu Ada Kelebihan di dalam Ketidaksempurnaan: Novel Lotus in the Mud

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB