Anggaran Banyak Harus Segera Diperbaiki, PAN Beri 5 Catatan soal Beda Hasil Hitung Suara Caleg di Web KPU

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 20 Februari 2024 | 05:30 WIB
Anggaran Banyak Harus Segera Diperbaiki, PAN Beri 5 Catatan soal Beda Hasil Hitung Suara Caleg di Web KPU
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, memberikan sejumlah catatan perihal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.

Menurut Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini, meskipun data yang ada di Sirekap KPU bukan data yang akan dijadikan dasar penetapan hasil, namun masyarakat tentu sangat berharap agar hasil yang ditampilkan sesuai dengan yang ada di rekap manual.

"Dengan begitu, masyarakat bisa juga ikut memantau dan mengawasi perolehan masing-masing caleg yang mereka dukung. Justru, kita membutuhkan penggunaan IT dan digitalisasi penghitungan suara untuk urusan semacam ini," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Adapun beberapa catatan terkait khusus Pemilihan Legislatif yang dirasa perlu dijelaskan, di antaranya, pertama terdapat perbedaan jumlah perolehan suara di sistem hasil hitung di web KPU pada kolom Pileg DPR RI dan Pileg DPRD Provinsi.

Saleh mengatakan formula perhitungan yang seharusnya adalah jumlah suara sah seluruh caleg dalam satu partai ditambah dengan jumlah suara sah partai menjadi total perolehan suara sah suatu partai.

"Namun, pada web KPU total perolehan suara suatu partai berbeda dengan yang seharusnya tersebut," kata Saleh.

Kedua, formula hitung pada kolom Pileg DPRD kabupaten/kota tidak mengalami kesalahan, sudah seperti yang seharusnya tersebut.

Ketiga, disampaikan Saleh, kesalahan perhitungan juga semakin menunjukkan keanehan ketika persentase jumlah data yang masuk meningkat, tetapi perolehan suara caleg menjadi berkurang drastis.

"Ini mungkin perlu penjelasan khusus agar semua memiliki pemahaman yang sama," kata Saleh.

baca juga

Keempat, perbedaan juga terjadi ketika jumlah suara dari rekap C1 di kolom wilayah terdapat perbedaan jumlah dengan di kolom rekap, di kolom dapil.

Kelima, yang juga menjadi catatan Saleh adalah total perolehan suara-suara partai yang tidak lolos parliamentary threshold (PT) ditampilkan sangat sedikit dibandingkan dengan jika dijumlahkan suara riil caleg dan partainya.

"Apakah ada kesalahan formula hitung yang perlu segera diperbaiki? Titik ini adalah wilayah ahli dan tim IT KPU yang berhak menjawab," kata Saleh.

Saleh berharap semua pihak tetap tenang dan sabar. Ia menegaskan hasil akhir tetap akan didasarkan pada rekap manual berjenjang. Tetapi pada sisi yang lain, KPU juga harus segera memperbaiki Sirekap yang ada.

"Anggarannya kan lumayan besar. Jadi, sangat perlu segera diperbaiki agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawal semua tahapan pemilu," kata Saleh.

Sebelumnya, Cyberity, komunitas yang fokus pada isu keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia, merespons adanya anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Kejanggalan demi kejanggalan yang bermunculan itu mendorong berbagai pihak untuk mengecek satu per satu data C1 Hasil dengan data tabulasi di sistem pemilu2024.kpu.go.id.

"KPU sendiri sebelummya sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan (optical character recognition/OCR) dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap," kata kata Ketua Cyberity Arif Kurniawan dalam rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (17/2/2024).

KPU sendiri mengakui kesalahan tersebut terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS bermasalah [Suara.com]
Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS bermasalah [Suara.com]

"Atas dasar itu, kami dari Cyberity melakukan investigasi gabungan untuk mendalami sistem keamanan web aplikasi Sirekap (sirekap-web.kpu.go.id) dan pemilu2024.kpu.go.id," katanya.

Cyberity kemudian menemukan sejumlah temuan, yakni sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura.

Kemudian, Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.

Lantaran Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi tersebut, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC.

"Terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. Ketidakstabilan aplikasi Sirekap, Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Cyberity mengemukakan sejumlah rekomendasi kepada KPU berdasar temuan tersebut, yakni:

  1. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia (Pasal 20 PP Nomor 71/2019).
  2. Kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama. Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya.
  3. Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI

KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 23:05 WIB

Banyak Temuan Masalah Sirekap KPU, Benarkah Sudah Diaudit?

Banyak Temuan Masalah Sirekap KPU, Benarkah Sudah Diaudit?

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 22:14 WIB

Jawab Keraguan Publik, KPU Pastikan Server Sirekap di Indonesia dan Jamin Keamanan Data

Jawab Keraguan Publik, KPU Pastikan Server Sirekap di Indonesia dan Jamin Keamanan Data

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 22:10 WIB

Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!

Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 19:37 WIB

Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi

Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo

Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 06:00 WIB

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

×