Daftar Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Tahun 2025

Riki Chandra

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB
Daftar Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Tahun 2025
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Unsplash.com/Mintr)

Suara.com - Memiliki kendaraan bermotor bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga tanggung jawab membayar pajak. Ada sejumlah pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan di Tahun 2025 mendatang.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar pajak kendaraan bermotor yang wajib diketahui pemilik kendaraan pada tahun 2025.

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor adalah kewajiban utama yang harus dibayar pemilik kendaraan bermotor. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan pertama ditetapkan maksimal 1,2 persen. Namun, di DKI Jakarta, tarifnya mencapai 2 persen untuk kepemilikan pertama dan maksimal 6 persen untuk kepemilikan kendaraan kelima atau lebih.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor, baik melalui jual beli, hibah, maupun warisan. Tarif BBNKB berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 mencapai 12 persen, tetapi di beberapa wilayah tertentu bisa mencapai 20 persen.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Mulai tahun 2025, kendaraan akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Tarif ini berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, termasuk kendaraan bermotor, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak.

4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Sebagian besar kendaraan roda empat dikenakan PPnBM dengan tarif yang bervariasi. Sementara itu, sepeda motor di atas 250 cc juga menjadi objek PPnBM, mengingat karakteristiknya yang masuk dalam kategori kendaraan mewah.

5. Biaya Administrasi STNK, TNKB, BPKB, dan SWDKLLJ

Pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi untuk penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB. Selain itu, terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang wajib dibayarkan sesuai aturan UU No. 34 Tahun 1964.

6. Opsen PKB

Mulai Januari 2025, akan diterapkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Opsen ini dikenakan oleh kabupaten/kota sebesar 66 persen dari pokok pajak terutang, menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi kepada pemerintah daerah.

7. Opsen BBNKB

Selain opsen PKB, pemerintah juga memberlakukan opsen untuk BBNKB dengan tarif yang sama, yaitu 66 persen dari pokok pajak terutang. Namun, khusus wilayah DKI Jakarta, opsen PKB dan BBNKB tidak diberlakukan.

Itulah tujuh komponen pajak kendaraan bermotor yang harus dipahami oleh pemilik kendaraan. Memahami komponen ini akan membantu Anda mempersiapkan anggaran dan memenuhi kewajiban perpajakan di tahun mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru

Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 18:10 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 16:42 WIB

Kendaraan Listrik Berpotensi Tak Lagi Bebas Pajak, Pengguna Soroti Konsistensi Pemerintah

Kendaraan Listrik Berpotensi Tak Lagi Bebas Pajak, Pengguna Soroti Konsistensi Pemerintah

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 09:36 WIB

Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya

Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Terkini

Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar

Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:12 WIB

7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik

7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:05 WIB

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review

4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:15 WIB

Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan

Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:52 WIB

8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah

8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:48 WIB

Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik

Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:15 WIB

Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian

Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan

8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:47 WIB

7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai

7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:42 WIB