PNS Palu Ikut Kampanye di Media Sosial

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 06 Juni 2014 | 15:08 WIB
PNS Palu Ikut Kampanye di Media Sosial
Deklarasai pemilu damai dan berintegritas di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (3/6). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah mengungkap indikasi adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mengarahkan pemilih ke calon presiden dan calon wakil presiden tertentu melalui dunia maya seperti facebook.

"Saya liat itu di media sosial. Saya tidak paham apakah mereka lupa atau sengaja bahwa apa yang mereka lakukan sudah mengarah ke calon tertentu," kata anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Asirfai di Palu, Jumat (6/6/2014).

Dia mengatakan kampanye berupa ajakan, mempengaruhi orang lain, itu masuk dalam ranah tindak pidana pemilu yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil.

Asrifai mengatakan Bawaslu hanya mengingatkan pegawai negeri yang hobi bermain di media sosial agar berhati-hati sebab itu bisa menjadi alat bukti keterlibatan mereka.

Bawaslu Sulawesi Tengah juga sudah mengirim surat ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengingatkan jajarannya tidak melibatkan pegawai negeri sipil dalam kampanye pemilihan presiden.

"Harapan kami ini sampai ke tingkat bawah termasuk bupati/wali kota agar mengingatkan aparatnya," katanya.

Dia mengatakan salah satu instrumen yang ikut memberi pengaruh besar dalam memengaruhi orang lain adalah kepala desa.

Asrifai mengatakan pada pemilu 9 April 2014 diduga banyak kepala desa yang terlibat memengaruhi orang lain.

"Kita berharap ini tidak terjadi pada pemilihan presiden," katanya.

Bawaslu kata Asrifai berharap kepala daerah tidak sekadar menghimbau namun perlu tindakan jika ada pegawai negeri sipil yang melakukan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan ikut memengaruhi orang lain.

Dia menegaskan Undang-Undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden bahwa pegawai negeri sipil dilarang mengadakan kegiatan yang berpengaruh pada keberpihakan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Dia mengatakan larangan kegiatan memengaruhi orang lain berlaku sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Asrifai mengatakan kampanye tersebut berupa pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, pemberian barang kepada pegawai negeri sipil dalam lingkup unit kerja, anggota keluarga dan masyarakat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perwira Menengah TNI Diduga Arahkan Calon Pemilih Pilpres

Perwira Menengah TNI Diduga Arahkan Calon Pemilih Pilpres

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 14:58 WIB

JK Klaim Pasangan Jokowi-JK Tak Punya Dosa Sosial

JK Klaim Pasangan Jokowi-JK Tak Punya Dosa Sosial

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 14:40 WIB

Bawaslu: Penyuruh 'Babinsa' dan Pelakunya Bisa Dipidana

Bawaslu: Penyuruh 'Babinsa' dan Pelakunya Bisa Dipidana

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 14:25 WIB

KPK Ingatkan Capres Soal Strategi Dongkrak Penerimaan Duit Negara

KPK Ingatkan Capres Soal Strategi Dongkrak Penerimaan Duit Negara

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 14:21 WIB

Dipanggil Bawaslu, Jokowi Mangkir Lagi

Dipanggil Bawaslu, Jokowi Mangkir Lagi

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 14:09 WIB

Tim Hukum Jokowi Minta Bawaslu Cepat Respon Kasus Babinsa

Tim Hukum Jokowi Minta Bawaslu Cepat Respon Kasus Babinsa

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:55 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB